Guru Agama Dipastikan Dapat Kuota Formasi PPPK 2021

Guru agama yang berstatus honorer minta ada formasi PPPK pada seleksi tahun ini.(ist)

JAKARTA–Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi mengimbau para guru agama untuk menyiapkan diri menghadapi seleksi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). Zainut juga meminta para guru agama honorer untuk tenang sembari menunggu penetapan kuota PPPK dari pemerintah.

“Kemenag serius menyelesaikan masalah ini,” kata Zainut kepada JPNN.com, Kamis (11/3).

Wamenag Zainut menyampaikan kabar baik bahwa nantinya Kemenag ikut menyusun soal ujian untuk seleksi PPPK.

Dia memastikan para guru agama honorer calon PPPK tidak akan mendapatkan materi ujian dari Kemendikbud, walaupun guru agama mengajar di sekolah umum.
Menurut Zainut, pembahasan lintas kementerian/lembaga perlu dilakukan mengingat guru agama terbagi menjadi tiga, yakni yang diangkat Kemenag, pengangkatan Kemendikbud dan diangkat Pemda.

Selain itu, saat ini akan dilakukan verifikasi dan validasi (verval) data, berapa total guru agama dengan status honorer di sekolah. Baik guru agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. “Verval data ini akan dilakukan Kemenag melalui Ditjen Pendidikan Islam dan Ditjen Bimas-bimas agama,” terangnya.

Verval itu juga dilakukan oleh Kemendikbud di setiap sekolah binaannya.

Diketahui formasi PPPK di Kemendikbud tahun ini mencapai 1 juta. Namun, hingga 5 Maret 2021, pemda baru menyampaikan 568.238 usulan ke KemenPAN-RB.
Dengan demikian, masih ada selisih 431.762 formasi yang belum terisi.(esy/JPNN)

Komentar Anda