Gunakan Elpiji 3 Kg, Petani Tembakau Di-warning

DISALAHGUNAKAN: Pada musim omprongan tembakau Virginia, tidak sedikit petani yang menggunakan elpiji 3 kg sebagai bahan bakarnya. (Janwari Irwan/Radar Lombok)
DISALAHGUNAKAN: Pada musim omprongan tembakau Virginia, tidak sedikit petani yang menggunakan elpiji 3 kg sebagai bahan bakarnya. (Janwari Irwan/Radar Lombok)

MATARAM–Petani tembakau Virginia diwanti-wanti tidak menggunakan elpiji 3 kg sebagai bahan bakar omprongan tembakau.

Saat ini tengah berlangsung musim panen tembakau Virginia dan petani tengah melakukan omprongan. Tidak sedikit petani yang memilih elpiji sebagai bahan bakar omprongan ini. Termasuk menggunakan elpiji 3 kg karena harganya yang terjangkau. Penggunaan elpiji 3 kg untuk omprongan ini berdampak pada ketersediaan stok di lapangan untuk masyarakat. Belakangan ini tidak sedikit masyarakat yang mengeluh kesulitan mendapatkan elpiji 3 kg untuk kebutuhan rumah tangga. Meski penyalurannya lancar dari tingkat atas, akan tetapi terhambat di tingkat bawah. ”Jika memang benar seperti video yang beredar kalau gas elpiji 3 kilogram digunakan untuk pengopenan (omprongan,red) tembakau, maka kita sangat menyangkan hal itu terjadi, dan dinas – dinas terkait harus segera menyikapi ini,”kata kepala Dinas Perindustrian NTB Hj Nuryanti.

Ditegaskannya, penggunaan elpiji 3 kg ini tidak boleh digunakan oleh industri. Elpiji 3 kg ini masuk dalam program pemerintah yang mendapatkan subsidi sebagai pengganti minyak tanah dan menekan pengunaan minyak bumi. Sehingga gas elpiji hanya bisa digunakan oleh masyarakat dengan ekonomi kebawah, bukan untuk industri apalagi sebagai bahan bakar omprongan tembakau. ” Kalau digunakan untuk pengopenan tembakau maka kita sangat menyayangkan kejadian ini, ini harus segera diusut,”tambahnya.

Masyarakat diimbau untuk melaporkan jika ada menemukan penyalahgunaan elpiji 3 kg ini. Laporan ini segera ditindaklanjuti agar penyalahgunaan itu dihentikan. Begitu halnya dengan pemerintah desa dan aparat setempat, agar segera mencari dam memberikan teguran kepada petani. “Permasalahan seperti ini harus segera disampaikan, terutama ke pemerintah desa setempat, “katanya.

Kepala Bidang Perkebunan pada Dinas Pertanian NTB Ahmad Rifai menegaskan elpiji 3 kg tidak boleh digunakan untuk omprongan tembakau. Berdasarkan aturan yang ada, elpiji 3 kg ini hanya boleh digunakan untuk kebutuhan rumah tangga saja, bukan untuk kebutuhan industri, lebih – lebih omprongan tembakau yang membutuhkan gas dalam jumlah yang banyak. ” Untuk petani yang menggunakan gas ini perlu diingatkan,”katanya.

Ia mengatakan, jika petani yang menggunakan elpiji 3 kg ini merupakan petani mitra, maka ia meminta kepada perusahaan mitra agar memberikan teguran. Bahkan ia meminta agar perusahaan terus mensosialisasikan ke petani agar jangan sekali – kali menggunakan elpiji 3 kg sebagai bahan bakar omprongan tembakau. ” Jika nama dan alamatnya jelas, silahkan disampaikan. Biar petugas segera memberikan teguran terhadap masyarakat yang berani menggunakan gas 3 kg sebagai bahan bakar (omprongan tembakau),”ujarnya. (wan)

Komentar Anda