Gunakan BBM Subsidi, Pelaku Industri Terancam Dipidana

BAHAS: Kapolda NTB beserta jajaran mengikuti vicon bersama Kapolri, Menteri BUMN RI dan Dirut Pertamina dengan pembahasan antisipasi ketersediaan stok BBM. (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM — Para pelaku industri yang kedapatan menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terancam dipidana.

Sanksi pidana tersebut sesuai dengan UU Migas Pasal 54 dan KUHP Pasal 380. Di mana, dalam UU Migas Pasal 54 menyebutkan, barang siapa yang menyalahgunakan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp 60 juta.

“Polda NTB akan menindak tegas pelaku industri yang menggunakan BBM bersubsidi,” tegas Djoko usai mengikuti vicon dengan Kapolri, Menteri BUMN RI, dan Dirut Pertamina, di Ruang Vicon Presisi Polda NTB, Jumat (8/4) kemarin.

Dikatakan, pelaku industri harus menggunakan BBM non-subsidi, mengingat tren meningkatnya penggunaan BBM saat Ramadan dan jelang lebaran. “BBM bersubsidi untuk konsumen masyarakat, kalau pelaku industri gunakan BBM harga industri,” katanya.

Baca Juga :  Developer Dipastikan tidak Berani Membangun Perumahan Tanpa Izin Lengkap

Guna memastikan BBM di NTB tepat sasaran, Djoko telah memerintahkan Satgas Migas untuk membangun komunikasi yang intens dengan Pertamina Ampenan. “Satgas migas kami akan selalu berkoordinasi dengan Pertamina Ampenan guna memonitor pendistribusian dan kawal BBM di NTB,” imbuhnya.

Untuk stok BBM pada Ramadan hingga Idulfitri mendatang relatif aman. Kendati demikian, pihaknya akan melakukan tindakan tegas bagi pelaku industri atau oknum yang menyelewengkan BBM bersubsidi. Ketersediaan stok BBM di NTB hingga lebaran mendatang juga dipastikan oleh Sales Branch Manager Pertamina Ampenan Adamilyara Aqil. Dikatakannya, bahwa stok BBM di NTB sampai lebaran relatif aman.

Baca Juga :  Harga Bahan Pokok Terkendali

Pihaknya juga telah membentuk Satgas Migas untuk memantau pemenuhan kebutuhan BBM di NTB. “Semua jenis BBM di NTB masih aman, tinggal bagaimana pengawalannya saja,” katanya.

Diharapkan, semua stakeholder baik pemerintah maupun TNI/Polri untuk ikut serta mengawal dan mengawasi BBM di NTB agar penggunaannya lebih tepat sasaran. “Saya harap semua pihak turut mengawal penggunaan BBM di NTB agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” harapnya.

Selain itu, ia mengimbau agar masyarakat dapat menggunakan BBM berkualitas tinggi, seperti pertamax, pertamax turbo, dexlite dan pertamina dex agar kondisi mesin tetap terjaga dan pembakaran lebih efisien. (cr-sid)

Komentar Anda