SELONG – Polres Lombok Timur telah melakukan penyelidikan terkait terbakarnya gudang epliji 3 dan 12 kilogram dan Polindes yang terjadi di Desa Teko Kecamatan Pringgabaya pada Minggu (6/8). Berdasarkan hasil penyelidikan gudang elpiji yang terbakar ini dijadikan sebagai tempat gas elpiji oplosan.
Dalam olah TKP tersebut tim Inafis menemukan ratusan tabung elpiji 3 kg dan 12 kg yang hangus terbakar. Setelah dilakukan penyelidikan ternyata tabung-tabung tersebut diduga telah digunakan untuk mengoplos elpiji subsidi ke non subsidi.” Dari hasil olah TKP ditemukan bekas sisa regulator yang terbakar digunakan untuk melakukan isi ulang atau oplosan gas subsidi ukuran 3 kilogram ke 12 kilogram,” kata Kapolres Lombok Timur AKBP Hery Indra Cahyono kemarin.
Terjadinya kebakaran itu dipicu pemindahan tabung gas elpiji yang sudah dioplos ke truk dengan cara digelindingkan di tanah, sehingga menyebabkan munculnya percikan api yang menyebabkan terjadi ledakan. Setelah itu api kemudian menjalar ke bangunan Poskesdes dengan membakar semua yang ada tanpa tersisa. Selain itu salah satu karyawan mengalami luka bakar yang cukup parah akibat ledakan gas elpiji dan kebakaran tersebut. Saat itu korban tengah berada di dalam tumpukan tong gas.”Dugaan sementara gas elpiji yang dioplos ke 12 Kg yaitu dari subsidi menjadi non subsidi,” ungkapnya.
Dari keterangan saksi pengoplosan tabung gas elpiji 3 Kg subsidi dilakukan baru dua minggu. Motifnya gas subsidi ini dibeli dari warung-warung masyarakat, lalu ditampung di samping Poskesdes kemudian dioplos menjadi elpiji 12 Kg yang non subsidi. Setelah dioplos lalu dikirim ke Sumbawa menggunakan truk untuk diedarkan.”Menurut keterangan masyarakat sekitar, dikirim ke Sumbawa, tapi lebih pastinya kita akan gelar dulu dan mendalami ini motifnya ini,” jelasnya.
Status kasus dugaan pengoplosan elpiji ini masih dalam proses penyelidikan dan mendalami motif terduga pelaku. Sejauh ini, penyidik Satreskrim Polres Lombok Timur telah mengamankan dua orang, dan memeriksa 4 orang saksi. Meski telah mengamankan dua orang, penyidik belum menetapkan tersangka. “ Belum ada tersangka masih lidik, kalo nanti terbukti kita naikkan ke penyidikan, tapi semua masih kita dalami,” tutup Hery.(lie)