Gudang Limbah Medis di Mayura Disegel Polisi

LIMBAH: Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa (kiri) mengecek kondisi limbah medis infeksius di area SLB Negeri 2 Mataram, Rabu (22/12). (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Sat Reskrim Polresta Mataram memasang garis polisi pada gudang limbah medis infeksius di Kelurahan Mayura, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Rabu (22/12).

Gudang limbah medis ini dipasangi garis polisi dalam rangka proses penyelidikan. Hal itulah dilakukan pasca-adanya laporan bahwa limbah medis ini mencemari area SLB Negeri 2 Mataram yang baru saja selesai dibangun. “Kita bergerak cepat agar tidak terjadi permasalahan baru,” ujar Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa.

Baca Juga :  Sampah tak Diangkut, Kaling Tegal Mataram Surati Dinas

Pasca-pihaknya menyegel tempat ini maka langkah selanjutnya nanti memanggil para pihak terkait untuk dimintai keterangan. “Dugaan awalnya pengelolaan limbah medis ini tidak sesuai prosedur. Untuk itu kita akan selidiki,” ujarnya.

Adapun limbah medis yang ada di tempat ini berupa sisa jarum suntik, bekas kondom tak terpakai, cairan insektisida, serta obat-obatan. Limbah medis ini berasal dari gudang yang dulunya dipakai RS Mata. Kemudian, gudang ini juga dipakai bersama dengan Dinas Kesehatan Provinsi NTB.

Baca Juga :  RSUD Terima Hibah Ambulans dari BNI

Kepala SLB Negeri 2 Mataram Winarna berharap masalah limbah ini segera tertangani. Pasalnya  penggunaan gedung baru terpaksa diundur gara-gara limbah medis tersebut. “Sudah ada 7 kelas yang pakai, itu yang kelas 6 SD dan SMP. Tapi terganggu karena bau limbah ini,” terangnya.

Pada Januari 2022 nanti, seluruh siswa SLB Negeri 2 Mataram sejumlah 172 orang akan mulai menggunakan kelas-kelas untuk kegiatan belajar-mengajar. “Semoga cepat tertangani,” harapnya. (der)

Komentar Anda