Gubernur Zul Andalkan Program Industrialisasi Tekan Angka Kemiskinan NTB

gedung Badan Pusat Statistik RI

MATARAM – Badan Pusat Statistik (BPS) RI merilis Provinsi NTB masih bertahan dalam 10 besar penduduk miskin terbanyak di Indonesia. Bahkan, NTB berada di peringkat ke 8 sebagai daerah termiskin di Indonesia. Gubernur NTB H Zulkieflimansyah tak menampik jika hal tersebut bisa terjadi, karena daerah lainnya juga bergerak untuk menurunkan jumlah penduduk miskin.

“Sebelum saya juga angkanya segitu. Tapi terjadi penurunan dan pertumbuhan ekonomi meningkat , meski ada gempa dan pandemi Covid-19,” kata Gubernur NTB Zulkieflimansyah, kemarin.

Menurutnya, dirinya menginginkan adanya peningkatan atau pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, sehingga mampu menurunkan angka kemiskinan. Salah satunya yang terus diikhtiarkan dan digencarkan adalah melalui program industrialisasi. Meski sekarang ini industrialisasi belum nampak keliatan, tapi kedepan akan merasakan dampaknya yang luar biasa. Seperti terbukanya lapangan pekerjaan yang besar, serta manfaat ekonomi yang positif bagi masyarakat NTB.

“Kita tidak ingin pertumbuhan ekonomi tinggi, tapi tidak berualitas. Seperti di dongkrak ekspor tambang, kita di daerah tidak dapat banyak. Makanya kita mengembangkan industrialisasi ini agar lebih terasa manfaatnya untuk masyarakat dan ujungnya menurunkan angka kemiskinan dan masyarakat bisa sejahtera,” katanya.

Gubernur Zul juga menyebut jika indikator yang digunakan BPS untuk mengukur kemiskinan masih debatebl juga. Karena, kalau melihat dari pertumbuhan ekonomi, NTB cukup bagus, meski terkena dampak gempa bumi dan juga pandemi Covid-19 dua tahun lebih, tapi NTB mampu bangkit dari keterpurukan.

Baca Juga :  Pemprov NTB akan Tindaklanjuti Penghapusan Pegawai Honorer

“Dibandingkan dengan daerah lain, kita di NTB masih jauh lebih bagus laju pertumbuhan ekonomi dan progres penurunan angka kemiskinannya,” ucap Gubernur Zul.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) NTB H Ahsanul Khalik menampik jika penurunan angka kemiskinan NTB rendah. Berikut soal tidak tepatnya sasaran penerima bantuan sosial bagi masyarakat miskin. Pasalnya, dalam kurun waktu enam bulan, NTB sudah mampu menurunkan angka kemiskinan sebesar 0,15 persen di tengah kondisi NTB pascagempa bumi Lombok dan pandemi Covid-19 yang melanda NTB.

“Dibandingkan dengan daerah yang tidak ada bencana, justru penurunan angka kemiskinannya sangat lamban. Oleh karena itu angka 0,15 persen dalam waktu 6 bulan cukup bagus lah,” kata Ahsanul Khalik kepada Radar Lombok, Senin (18/7).

Khalik menyebut jika NTB memang sejak lama sudah berada pada posisi dengan angka kemiskinan yang cukup tinggi. Bahkan selama Pemerintahan sebelumnya angka kemiskinan NTB pernah berada di angka 22 persen, namun perlahan tapi pasti angka kemiskinan NTB semakin menurun hingga 13,68 persen.

“Seharusnya kemampuan penurunan angka kemiskinan patut diapresiasi. Karena penanganan pascagempa 2018 masih terus berjalan terutama pemulihan ekonomi dan perumahan. Nah NTB masih bisa menurunkan persentase kemiskinan,” tegasnya.

Sementara persoalan data penerima bantuan sosial yang dinilai BPS tidak tepat sasaran, itu merupakan data nasional yang bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial. Di mana setiap tahun bahkan setiap bulan diberikan Kemensos RI kepada kabupaten/kota untuk kemudian dilakukan validasi ulang atau perbaikan data oleh pendamping bansos.

Baca Juga :  Danrem Lalu Rudy Naik Pangkat Brigjen

“Kita NTB perbaikan datanya sudah cukup bagus dan hampir semua kabupaten/kota melakukan validasinya cukup bagus. Jadi agak gak pas kalau BPS masih memakai desil sementara Kemensos DTKS nya sudah tidak pakai desil,” ujarnya.

Sebelumnya, lanjut Khalik Direktorat jaminan sosial keluarga Kemensos RI telah menetapkan KPM PKH tahap 1 tahun 2022 sebanyak 10 juta KPM. Dimana seluruh data KPM PKH berasal dari penetapan KPM PKH tahap IV yang telah dipadankan dengan DTKS terbaru.

Kalaupun ada pengurangan jumlah penerima bantuan sosial bagi masyarakat miskin. Itu karena pertimbangan yang terdapat dalam SK Kepesertaan tetap dibatasi sebanyak 4 orang. Dengan perhitungan bantuan sosial tertinggi. Pertama anak usia dini maksimal dua anak. Anak sekolah SD/SMP/SMA maksimal 4 orang. Kemudian lanjut usia mulai dari 60 tahun maksimal 1 orang. Begitu juga penyandang disabilitas maksimal 1 orang juga.

“Jumlah penerima BPNT di NTB yang sudah terealisasikan per Mei 2022 sebanyak 471. 525 ribu KPM (keluarga penerima manfaat). Sedangkan jumlah penerima PKH yang terealisasikan sampai Mei 2022 sebanyak 293.790 PKM,” sebutnya. (cr-rat)

Komentar Anda