Gubernur Tidak Beri Ampun Pelaku Pungli

TGH M Zainul Majdi (AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Masih maraknya praktik pungutan liar (Pungli) di wilayah Provinsi NTB mendapat respon  dari Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi.

Gubernur  tidak akan  memberikan ampunan bagi siapapun dan pihak manapun yang melakukan pungli.Kepada Radar Lombok, pria yang akrab disapa TGB itu menegaskan, seluruh pelayanan publik harus terbebas dari yang namanya pungli. Alasan apapun tidak dapat dibenarkan terhadap praktik tersebut. “Tidak ada ampun bagi pelaku pungli,” tegasnya usai shalat duhur berjamaah, Senin kemarin (17/10).

Gubernur mengingatkan kepada seluruh  jajarannya agar jangan sampai terjadi pungli, khususnya di lingkup Pemprov NTB. Bagi yang masih tidak mengindahkan dan terbukti melakukan pungli, tentunya akan mendapat sanksi berat dan tidak diberikan ampun.

Sikap tegas gubernur terhadap pungli telah ditunjukkan jauh sebelum Presiden Joko Widodo memberikan atensi khusus. “Bukan hanya indikasi pungli saja, kalau ada yang mempersulit pelayanan publik juga harus dilaporkan,” ujarnya.

Masalah pemberantasan pungli terangnya, hal yang paling utama dan penting yaitu kesadaran masyarakat. Menjamurnya praktik pungli diberbagai tempat tidak lepas dari peran masyarakat sendiri yang sengaja membiarkan itu terjadi. Oleh karena itu, untuk benar-benar meminimalisir dan membersihkan praktik pungli di wilayah NTB, masyarakat harus memiliki komitmen yang sama dengan pemerintah. “Saya minta masyarakat jangan  ragu melapor kalau memang dipersulit atau ada Pungli, laporkan saja,” imbaunya.

Baca Juga :  Pegawai ‘Mata Duitan’ RSUD Dikeluarkan

Gubernur sendiri bersedia menjamin kerahasiaan pelapor demi keamanannya. Dimanapun ada pungli, baik itu di kabupaten/kota ataupun di Pemprov NTB harus dihentikan sekarang juga. “Semua bentuk pelayanan publik tidak boleh ada pungli, sampaikan saja langsung ke kami,” ucapnya.

Apabila ada laporan yang masuk, gubernur akan langsung menindaklanjutinya. Meskipun lokasi pungli di kabupaten/kota, pemprov akan aktif menghentikan praktik tidak terpuji itu. Apalagi saat ini semua daerah sedang fokus melawan praktik pungli.

Disarankan, laporan yang dibuat masyarakat setidaknya menerangkan di instansi mana masih ada pungli. Begitu juga dengan modus yang digunakan sebaiknya dilaporkan juga. “Jadi biar langsung bisa kita tindaklanjuti, pelapor kita rahasiakan,” jaminnya.

Terkait dengan masih banyaknya kepala daerah (Kada) yang terkesan tidak memiliki komitmen dalam memerangi pungli, dalam waktu dekat gubernur akan mengeluarkan Surat Edaran (SE). Dalam SE tersebut tentunya meminta semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus bebas dari pungli. “Nanti kita buat surat edaran, tapi yang juga sangat penting adalah kesadaran masyarakat itu sendiri agar mau melapor,” tandasnya.

Baca Juga :  Minta Hukuman Ringan, Sudenom Menangis

Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan NTB, Adhar Hakim mengapresiasi langkah gubernur yang akan membuat Surat Edaran (SE). Menurutnya, hal itu bisa menjadi upaya konkrit dalam pemberantasan pungli.

Sementara terkait dengan pernyataan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BKPM-PT) Provinsi NTB Chairul Mahsul, yang tidak mengakui adanya laporan masyarakat tentang praktik pungli dalam perizinan, Adhar menegaskan bahwa pada tahun 2015 saja, laporan terkait adanya pungli bukan hanya satu. “Sekarang memang relatif membaik, tapi tahun 2015 ada beberapa laporan yang masuk,” ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikan, Chairul Mahsul selaku Kepala BKPM-PT baru yang menggantikan Ridwan Syah berjanji akan melakukan perbaikan. “Saya bilang, saya dukung kalau mau perbaiki,” tuturnya melalui aplikasi What’sApp. (zwr)

Komentar Anda