Gubernur : Tidak Ada Lagi Alasan Turun Jalan

UNJUK RASA : PMII Cabang Kota Mataram menggelar aksi unjuk rasa dan meminta semua masyarakat mempercayakan kasus Ahok kepada aparat kepolisian, Jum’at kemarin (18/11) (AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)

MATARAM –   Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi menegaskan tidak alasan untuk berunjuk rasa lagi paska penetapan Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

 Dikatakan gubernur, gerakan 4 November lalu merupakan aksi bela Alquran. Umat Islam meminta penegakan hukum yang berkeadilan. “Sekarang kita menyaksikan penegakan hukum itu telah berproses. Tujuan yang mulia tidak boleh dibelokkan menjadi aksi cari kekuasaan, apalagi mendelegitimasi kepemimpinan nasional. Tidak ada alasan untuk turun lagi ke jalan,” kata gubernur Jumat kemarin (18/11).

Orang nomor satu di NTB itu juga mengajak seluruh masyarakat memfokuskan semua energi yang ada untuk membangun daerah. Saat ini NTB semakin berkembang, pertumbuhan ekonomi memuaskan, investasi berkembang pesat dan hubungan antar elemen masyarakat juga harmonis.

Ia berharap masyarakat dapat mensyukuri semua kemajuan ini. Caranya dengan mengokohkan persaudaraan dan saling memberikan kenyamanan satu sama lain dalam rumah besar yang disebut NTB. "Soal kasus pak Ahok, silahkan kawal proses hukum yang ada tanpa intervensi. Hukum adalah instrumen pengikat kita sebagai bangsa. Sekali kita mengabaikannya maka akan lemah kesatuan dan persatuan kita sebagai bangsa,” terang gubernur.

Dia  mengajak masyarakat untuk tidak mengembangkan isu-isu yang bisa memecah belah bangsa. Misalnya isu yang bisa mempertentangkan antar agama dan antar ras. Indonesia dengan kebhinekaannya adalah karunia Alloh dan amanah dari para pahlawan yang harus dijaga dengan baik.

Baca Juga :  Moeldoko Puas, Progres Sirkuit Mandalika Capai 77 Persen

Menurut gubernur, menjaga keutuhan Indonesia adalah bagian dari syukur nikmat dan merusaknya merupakan kufur nikmat. "Saya mengajak seluruh masyarakat NTB untuk tetap kokoh dalam persaudaraan, berkhidmat untuk daerah dan bangsa dengan niat ibadah. Jangan terprovokasi oleh siapapun. NKRI adalah amanah kita semua. Saling hujat di media sosial sangat luarbiasa, destruktif dan bahaya untuk kita semua. Mari saling ingatkan untuk menggunakan media sosial dengan penuh tanggung jawab,” tutupnya.

Sementara itu sejumlah mahasiswa  Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Mataram mengapresiasi ditetapkannya Ahok sebagai tersangka. Organisasi mahasiswa yang merupakan under bow Nahdatul Ulama (NU) itu sudah puas dengan perkembangan kasus Ahok.

Respon kepuasan bahkan ditunjukkan dengan menggelar aksi unjuk rasa di simpang empat Bank Indonesia (BI), Jum'at kemarin (18/1). "Kami mengimbau kepada seluruh elemen bangsa, terutama masyarakat di NTB agar menerima dengan baik ditetapkannya Ahok sebagai tersangka," ujar Koordinator Umum (Kordum) aksi, Aziz Muslim dalam orasinya.

Dikatakan, semua pihak harus menghormati proses hukum. Jangan lagi ada elemen masyarakat yang mengatasnamakan umat Islam berstatment tidak puas. Masyarakat harus mempercayakan kepada kepolisian untuk menyelesaikan kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok.

Baca Juga :  Cerita Gubernur Sidak Soal Rencana Larangan Bawa Hp Ke Sekolah

PMII sendiri memberikan apresiasi kepada pihak penegak hukum yang telah bekerja dengan baik, tanpa ada intervensi dari siapapun. "Jadi kami minta juga jangan ada yang mengintervensi hukum, karena kita ini negara hukum. Jangan mau dipecah-belah oleh oknum yang memiliki kepentingan busuk," teriaknya.

Selain itu, sikap Presiden RI Joko Widodo yang tetap netral dalam kasus Ahok patut diberikan apresiasi. Meskipun desakan dari berbagai pihak sangat kuat, namun Jokowi tetap tidak ingin diintervensi. "Jadi sangat lucu kalau ada masyarakat NTB yang mau menolak kedatangan Presiden, hanya karena kasus Ahok. Kami harap masyarakat tidak terprovokasi, kita harus jaga keutuhan NKRI ini," tegas Aziz Muslim.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Kusnadi mengingatkan kepada seluruh masyarakat NTB, bahwa NKRI dikenal karena kekayaan alam dan keberagamannya. Meskipun berbeda ras, suku dan agama namun tetap bisa bersatu dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika.

Kemesraan ini harus tetap dijaga dan dirawat dengan baik. Terlebih lagi status Ahok sudah tersangka, sehingga apa yang diinginkan umat Islam sudah dipenuhi penegak hukum. “Jadi gak perlu lagi ada demo mendesak Ahok ditahan, serahkan saja semuanya pada aparat kepolisian,” ujarnya. (zwr)

Komentar Anda