Gubernur Teliti Rombak Pejabat

TGH M Zainul Majdi (AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Acara pelantikan ratusan pejabat Pemerintah Provinsi  (Pemprov) NTB yang awalnya direncanakan pada hari Jumat (30/12) diundur waktunya.

Hal itu disebabkan banyaknya pejabat yang akan dilantik sehingga membutuhkan waktu untuk lebih diteliti lagi. Namun Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi, saat ditemui  Radar Lombok menepis jika ada pengunduran jadwal pelantikan. Menurutnya, jadwal memang telah ditetapkan tanggal 3 Januari 2017 untuk pelantikan. “Tidak diundur, pelantikan memang tanggal 3,” ucapnya usai menghadiri acara Demokrat, Jumat sore (30/12).

Dijelaskan, lamanya pelantikan dilakukan karena banyaknya jumlah pejabat. Berbagai hal harus diteliti kembali agar tidak ada kesalahan. Gubernur tidak ingin mutasi kali ini asal-asalan, semua harus diniatkan untuk meningkatkan kinerja pemprov dalam upaya mensejahterakan rakyat. Nama-nama pejabat dengan posisi baru diakuinya telah ada. Namun harus dilakukan dicek kembali, baik itu soal pangkatnya, keilmuannya dan lain sebagainya. “Biar sekali ini kita mutasi, kan tidak perlu mutasi lagi nantinya kalau sudah bagus,” ucapnya.

Baca Juga :  Pejabat tak Layak Siap-siap Kena Sanksi

Pejabat yang akan diberikan amanah harus sesuai dengan basic keilmuannya. Hal itu sangat penting dalam menjalankan roda pemerintahan. “Biar kerja sekali, makanya agak lama kita cek. Yang jelas tanggal 3 Januari pelantikan,” ungkapnya.

Ditanya soal nasib pejabat yang akan nonjob atau telah nonjob, gubernur masih belum bisa berbicara banyak. Ia sendiri masih belum bisa memetakan apakah nantinya aka nada pejabat yang nonjob. “Soal akan ada yang nonjob atau tidak, belum kita petakan,” katanya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, H Rosiady Sayuti saat dimintai keterangannya terkait pengunduran jadwal pelantikan, belum memberikan respon. Mengingat, sebelumnya Rosiady menyebut pelantikan akan dilaksanakan pada hari Jumat.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pendidikan Pelatihan (BKD-Diklat) Provinsi NTB, H Abdul Hakim mengaku jadwal pelantikan bukan wewenangnya. BKD hanya bertugas membantu mempersiapkan data pejabat saja.

Baca Juga :  KPK Tangkap Pejabat Bakamla

Pelantikan kali ini memang akan melibatkan seluruh pejabat lingkup Pemprov NTB. Pasalnya, akan disatukan dengan pengukuhan pejabat lama juga. “Seluruh pejabat eselon II, III dan IV akan kena Perda OPD. Artinya, akan ada pejabat yang terkena mutasi atau tetap pada jabatannya saat ini. Bagi pejabat yang dimutasi akan mendapatkan undangan pelantikan, sementara pejabat yang tidak digeser juga harus tetap dikukuhkan,” terangnya.

Diungkapkan, terdapat 900 lebih pejabat Pemprov yang akan dilantik dan dikukuhkan. Pejabat tersebut berasal dari eselon II sebanyak 48 orang, eselon III 270 lebih dan eselon IV sekitar 600 orang lebih. Namun BKD telah mengupayakan agar tidak ada pejabat yang tidak mendapatkan jabatan alias nonjob. “Tapi itu nanti pimpinan yang putuskan, yang penting PNS siap-siap saja. Kerja yang benar, gak usah pikirkan pelantikan,” katanya. (zwr)

Komentar Anda