Gubernur: NTB Siap Laksanakan Sekolah Lima Hari

TGH M Zainul Majdi
TGH M Zainul Majdi

MATARAM – Gubernur NTB TGH Muhammad Zainul Majdi menyambut baik kebijakan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang biasa dikenal dengan program sekolah lima hari atau full day school.

Dia mengatakan akan menerapkan di wilayah NTB secara bertahap sesuai kesiapan daerahnya. “Konsepnya bagus sekali. Mudah-mudahan kami punya konsistensi untuk melaksanakannya,” kata gubernur yang akrab disapa Tuan Guru Bajang dalam pernyataan resminya, Minggu  malam lalu(9/7).

Dukungan ini diucapkan di depan Mendikbud Muhadjir Effendy saat memberi ceramah terkait PPK di depan 1.275 peserta yang terdiri guru, kepala sekolah, rektor dan para pegiat pendidikan se-Lombok, NTB.

Muhadjir menyatakan bahwa salah satu program prioritas Kemendikbud yang saat ini menjadi perhatiannya adalah PPK. Sedangkan prioritas yang lain sudah berjalan dengan baik, yakni evaluasi ujian nasional, revitalisasi pendidikan kejuruan, dan percepatan akses pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP).

“Penguatan pendidikan karakter tahun lalu baru rintisan pada 1.500 sekolah dan alhamdulillah berhasil. Tahun ini akan diimplementasikan kepada lebih banyak lagi sekolah yang sudah siap,” kata Muhadjir.

Baca Juga :  Rancangan Mutasi Kepsek dan Guru di NTB Sudah Final

Dia menyebut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 sebagai pintu masuk penerapan PPK melalui pengaturan jam kerja guru. Namun yang paling di prioritaskan dalam penguatan pendidikan karakter tersebut adalah pendidikan dasar. “Sesuai visi misi pemerintah, pembentukan karakter sebanyak 70 persen kita fokuskan di pendidikan dasar, sementara 30 persennya kita berikan di pendidikan umum,” katanya.

Muhadjir berharap di NTB program ini  diharapkan bisa  diterapkan  secara bertahap seperti kabupaten dan kota lainnya. Namun dia menyadari bahwa program itu tidak akan lepas keterkaitannya dengan para pendidik atau guru yang sukarela menerapkannya. Nantinya model pengisian jam guru juga tidak lagi ada istilah 24 seminggu akan tetapi akan berubah menjadi 8 jam sehari. Karena dengan 8 jam sehari ini, maka guru yang kurang jam mengajarnya, misalnya pada Pendidikan Agama, PPKn dan Penjaskes dapat dibayarkan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Jadi, tidak perlu lagi mencari jam tambahan di sekolah lain. Disebutnya, berdasarkan data yang dipegangnya, ada sekitar 28 ribu lebih guru di Indonesia yang kurang jam mengajarnya selama 24 jam seminggu.  “Gagasan kita ini kan untuk perjelas nasib guru dan mencerdaskan anak bangsa,” lanjutnya.

Baca Juga :  Pendaftar Sayangkan Layanan PPDB

Sementara, Ketua PGRI NTB H Ali Rahim mengaku, apa yang menjadi gagasan Mendikbud tersebut sangat didukungnya dan disambutnya dengan baik. Karena gagasan tersebut dilakukan dengan pola uji coba di masing-masing provinsi, kabupaten dan kota. Program ini juga merupakan programnya tersebut diberlakukan terhadap sekolah yang sudah siap fasilitasnya  seperti sarana dan prasarana peribadatan bagi siswa dan guru. Akan tetapi, jika uji coba tersebut berjalan dengan baik, maka tidak hanya berhenti sampai disana melainkan akan kembali dievaluasi secara sistimatik dan detail. Tapi setelah itu hasilnya akan diserahkan ke gubernur, wali kota dan bupati untuk menentukan apakah program ini berlanjut atau tidak.  “Kita dukung gagasan Mendikbud, karena tidak ada paksaan dalam programnya tersebut,” bebernya.

Kepala LPMP NTB H Muh Irfan juga ikut memberikan apresiasi dengan gagasan tersebut. Karena baginya hal itu cukup berpotensi untuk memberikan peningkatan mutu terhadap dunia pendidikan di NTB. (esy/jpnn/cr-rie)

Komentar Anda