Gubernur NTB Minta Pengedar Narkoba Ditembak

Gubernur NTB
Gubernur NTB

MATARAM – Peredaran narkoba di  Provinsi NTB sudah sangat mengkhawatirkan. Hal itu membuat  gubernur TGH M Zainul Majdi bersikap tegas terhadap para pengedar barang haram ini. Sikap tegas tersebut dengan meminta aparat melakukan tembak  di tempat terhadap pengedar dan bandar narkoba yang masih berkeliaran di Provinsi NTB.

“Pak gubernur ingin berikan efek jera, tembak di tempat pengedar dan bandar yang ada di NTB,” ujar Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah provinsi NTB, H Irnadi Kusuma kepada Radar Lombok menyampaikan hasil Rakor Forkopinda, Kamis kemarin (8/3).

Selama ini, pengedar yang berhasil ditahan aparat penegak hukum masih belum bisa menimbulkan efek jera. Terbukti, masih saja terjadi regenerasi pengedar yang beroperasi di NTB. Sikap tegas dengan  melakukan tembak  di tempat, diyakini bisa menjadi efek jera yang efektif kedepannya.

Penegakan hukum yang selama ini dilakukan, juga masih belum bisa menyentuh bandar besar. Para mafia narkoba yang memasok barang ke NTB tetap bisa menjalani hidup dengan aman. “Penegakan hukum di lapangan yang penting. Karena memang tidak cukup jika kita hanya lakukan pemasangan spanduk, galakkan gerakan anti narkoba dan lain-lain. Harus ada upaya lebih, tentunya menutup ruang gerak pengedar. Kuncinya kan di bandar dan pengedar ini, kalau mereka bisa tertangani maka tidak ada narkoba yang beredar,” kata Irnadi.

Baca Juga :  6 Penjahat Spesialis Wisatawan Asing Ditangkap

Selain itu, lanjut mantan Karo Pemerintahan Pemprov NTB ini, gubernur masih belum puas dengan berbagai penangkapan dan penyitaan barang bukti selama ini. Gubernur menilai, barang bukti yang ditangkap selalu didominasi oleh barang-barang kecil saja.

Oleh karena itu, sudah saatnya peredaran narkoba  diiringi dengan penangkapan dan penyitaan barang bukti yang besar dan spektakuler. “Kedepan barang bukti yang ditangkap harus besar, spektakuler. Jangan yang beberapa butir ekstasi saja diamankan. Selama ini kan yang kecil-kecil saja ditangkap,” ujarnya.

Dijelaskan Irnadi, sikap gubernur tersebut, karena melihat presentase jumlah narkoba yang beredar di NTB dengan nilai sitaan barang bukti. “Barang bukti yang tersita sedikit. Presentase barang yang beredar besar, tapi barang bukti kecil. Padahal peredaran narkotika sudah sangat mengkhawatirkan,” kata Irnadi.

Baca Juga :  Perempuan Misterius Ditemukan Kubur Bayi Laki-Laki

Sebagai bentuk keseriusan Pemprov NTB menyatakan perang terhadap barang haram tersebut, diminta kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) untuk melakukan tes urine kembali. Tes urine tersebut harus dilakukan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honorer lingkup Pemprov NTB.

Disampaikan, tes urine terakhir kali dilaksanakan secara menyeluruh pada tahun 2015 lalu. Sementara sejak tahun 2016 hingga saat ini, tidak pernah lagi ada tes urine. “Kita sudah MoU dengan BNNP, tentu harapan kita tidak sekedar MoU saja tanpa ada tindaklanjut. Silahkan kita laksanakan tes urine lagi,” tutup Irnadi.

Terpisah, Kepala BNNP Provinsi NTB, Brigjen Pol Drs Imam Margono telah berkomitmen sejak awal untuk menyatakan perang terhadap peredaran narkoba. Berbagai upaya telah dilakukan untuk  mengantisipasi peredaran barang haram tersebut.

Terkait dengan tes urine yang diminta oleh Pemprov NTB, Imam Margono  menegaskan dirinya belum bisa merespon langsung permintaan tes urine tanpa ada permintaan secara resmi. “Sekda belum minta ke kami,” jawabnya. (zwr)

Komentar Anda