Gubernur Minta Status Tersangka Warga Kuta Ditinjau Kembali

Dr Zulkieflimansyah
Dr Zulkieflimansyah.( AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)

MATARAM—Gubernur NTB, Dr Zulkieflimansyah akhirnya ikut merespons status tersangka dua warga Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Orang nomor satu di NTB itu sangat tidak menginginkan hal itu terjadi. Karenanya, dia meminta agar status tersangka kedua warga yang disangkakan menggergah lahan sirkuit MotoGP KEK Mandalika itu ditinjau kembali.

Meski di satu sisi harus diakui, bahwa proses hukum harus dihargai. Namun proses hukum tampaknya bukan solusi terbaik. “Apalagi sampai adanya tersangka dari unsur warga sendiri,” sesal Zulkieflimansyah, Kamis kemarin (10/10).

Hal yang diinginkan gubernur, rencana pembangunan sirkuit MotoGP bisa berjalan lancar. ‘’Tentu proses hukum kita hargai. Tapi mungkin kalau bisa gak ada kegaduhan,” tambahnya.

Seperti diketahui, Polres Lombok Tengah telah memberikan tindakan tegas kepada warga yang melakukan aksi pemagaran lahan pembangunan Sirkuit MotoGP. Polisi telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga kuat sebagai pelaku kasus dugaan penggergahan tanah tersebut. Keduanya yakni Abdul Mutalib, 41 tahun, yang merupakan Kepala Dusun Ujung Lauk Desa Kuta. Sementara satu orang lagi, Usman, 46 tahun, warga Dusun Ujung Desa Kuta. “Makanya kalau bisa ditinjau kembali status tersangka, saya siap kok jadi jaminannya,” tegas gubernur.

Oleh karena itu, gubernur juga berharap kepada masyarakat untuk bisa bekerja sama dengan baik. “Sekarang ada tanah masih on the track sekitar 2,5 hektar. Kita minta tolong kepada masyarakat agar dimudahkan, karena usaha ITDC sudah sangat banyak,” harap gubernur. 

Dalam penyelesaian masalah lahan tersebut, gubernur menyadari akan ada dinamika. Namun dirinya optimis semua akan baik-baik saja. “Tentu ada kerikil-kerikil, dengan dialog dan kerja sama akan ada penyelesaian. Saya termasuk orang yang optimis masalah ini selesai,” ujarnya. 

Dalam kesempatan tersebut, gubernur juga memberikan tanggapan terkait dengan pernyataan salah satu orang terkaya Indonesia, Dato’ Sri Tahir yang meragukan gelaran MotoGP pada 2021 mendatangkan banyak penonton.”Orang terkaya belum tentu pintar kan,” katanya. 

Menurut gubernur, pernyataan Sri Tahir keliru. Hal itu disebabkan pemahaman orang kaya tersebut yang tidak menyeluruh. Apalagi membandingkan Sirkuit Mandalika yang akan menjadi lokasi gelaran MotoGP dengan ajang balap mobil F1. Tentu saja berbeda dan tidak bisa disamakan. 

Disadari gubernur, gelaran F1 memang benar akan membawa kerugian. Mengingat biaya untuk membangunnya saja sangat besar. “Beliau nyangka mungkin di Mandalika itu formula satu (F1), formula satu dan MotoGP itu beda. Formula satu di tempat kita memang rugi, biayanya besar. Orang terkaya gak selalu benar juga. Perlu ada pencerahan ke beliau,” ucap gubernur. 

Terpisah, anggota DPRD NTB, H Lalu Pelita Putra menyayangkan adanya warga dijadikan tersangka. Seharusnya semua pihak tidak membiarkan sampai ada persoalan yang berakhir di ranah hukum. Apalagi dalam waktu dekat akan dilakukan groundbreaking oleh Presiden. 

Hal yang dikhawatirkan Pelita, penetapan tersangka hanya akan menimbulkan gejolak baru yang lebih besar lagi. “Jika tidak ada solusi dalam waktu dekat, tidak menutup kemungkinan akan terjadi gejolak lanjutan,” ujar politisi Dapil Lombok Tengah ini. 

Semua pihak berwenang, diminta mengayomi masyarakat. Tidak semua persoalan diselesaikan dengan dengan hukum. “Tidak boleh masyarakat diabaikan. Duduk bersama sampai ada solusi terbaik,” sarannya. (zwr) 

Komentar Anda