Gubernur Janji Tuntaskan Persoalan PT GTI

AUDIENSI : Masyarakat Gili Trawangan menerima Gubernur NTB untuk membahas polemik lahan GTI yang sedang berpolemik. (ISTIMEWA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Gubernur NTB, Zulkiefliemansyah turun audiensi dengan masyarakat Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Jumat (30/7). Audiensi yang dilakukan perihal persoalan lahan seluas kurang lebih 65 hektare.

Salah seorang warga yang hadir dalam pertemuan, Adim Golden bahwa dengan kedatangan Gubernur sesungguhnya merupakan angin segar. Terlebih setelah masyarakat mendengarkan apa yang disampaikan oleh Gubernur NTB sendiri. Tercatat, Pemprov NTB sesungguhnya belum menyepakati apapun dan tengah mengodok isi dari klausual addendum tersebut. “Menurut Gubernur ini semua masih on the track. Klausul addendum belum final belum ada yang disepakati apa yang jadi poin nantinya, jelas harus menguntungkan masyarakat,” ungkapnya.

Dijelaskan, saat ini Pemprov NTB masih mengambil opsi-opsi terbaik yang mana supaya baik pemerintah, investor, hingga masyarakat tidak merasa dirugikan. Oleh karena itu, nantinya setelah klausul addendum jadi, akan disampaikan terlebih dahulu ke masyarakat sebelum disodorkan ke PT. GTI. Terhadap tuntutan warga sendiri, lanjut Adim, masih sama yaitu menginginkan supaya diberikan hak pengelolaan atau hak milik atas lahan yang sudah digarap puluhan tahun tersebut.

Baca Juga :  Uji Coba One Gate System Gili Dihentikan, Dirjen Perintahkan Kembali ke Asal

Sekarang menunggu progress saja karena poin belum final kalau misalnya nanti warga mendapat ruang dan itu adalah yang terbaik, maka warga akan sepakat. “Tuntutan kami masih sama, yaitu memperoleh kejelasan hak milik aspirasinya atas dasar puluhan tahun orang tua dan keluarga kami yang telah lama membangun,” jelasnya.

Sementara itu, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Lombok Utara, H Rusdi yang hadir dalam pertemuan tersebut mengatakan, bahwa kunjungan orang nomor satu di NTB tersebut selain mendengarkan aspirasi juga sebagai bahan masukan guna mematangkan isi addendum. Gubernur juga disebutnya tetap mengedepankan kepentingan masyarakat sehingga nanti tidak ada pihak yang dirugikan. “Prioritas Pemprov NTB saat ini penyelesaian isi kontrak itu. Makanya kedatangan tadi salah satunya mendengar apa yang diinginkan oleh warga secara langsung,” kata dia.

Baca Juga :  Tidak Daftar Caleg, Mori Hanafi Diminta Hengkang dari Gerindra

Menyangkut sikap Pemerintah Daerah Lombok Utara yang sebelumnya Bupati H. Djohan Sjamsu menegaskan untuk meminta supaya Gubernur NTB memutus kontrak GTI, hal itu dikatakan Rusdi setelah solusi atau addendum justru menemukan kebuntuan. Namun pada prinsipnya Pemkab Lombok Utara mendukung apa yang tengah diperjuangkan oleh Gubernur yakni menjembatani kepentingan masyarakat dan tidak mengabaikan investor pula. “Itu yang dimaksud (Bupati) ketika proses hukum addendum tidak tercapai. Intinya semua masih berusaha yang terbaik untuk masyarakat,” pungkasnya. (flo)

Komentar Anda