
MATARAM — Gubernur NTB Dr Lalu Muhammad Iqbal menegaskan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) tanpa biaya atau zero cost. Kebijakan pengiriman PMI zero cost ini merupakan perintah undang-undang, dan harus dilaksanakan.
“Program-program zero cost itu amanah undang-undang, bukan amanah pemerintah provinsi, jadi wajib untuk kita laksanakan,” kata Gubernur, saat ditemui di lokasi pelantikan Pngurus DPD APJATI Provinsi NTB, Selasa kemarin (10/6).
Untuk itu, Provinsi NTB sebagai daerah yang menjadi kantong pengiriman PMI, khususnya ke Malaysia, ingin memastikan program zero cost ini benar-benar terlaksana. “Kita akan memantau pelaksanaan program zero cost ini. Karena jika tidak dilaksanakan ada pidananya,” tegas Iqbal.
Ditegaskan Gubernur, semua pemberangkatan PMI ke Malaysia dipastikan harus zero cost. Artinya, semua pengiriman PMI di semua lokasi penempatan ke negara Malaysia, tanpa biaya. “Zero cost ini ada dua isu, karena masih ada teman-teman (P3MI) yang belum menerapkan zero cost,” tegas Iqbal.
Apalagi dari pihak Malaysia sendiri juga sudah menerapkan zero cost. Namun Gubernur mendapatkan informasi, bahwa setelah pihak perusahaan penempatan mengembalikan biaya ke perusahaan pengirim, atau P3MI, atau PJTKI, ternyata dari PJTKI ke TKI belum diberikan. “Mudahan-mudahan kejadian ini tidak terjadi di APJATI NTB,” ujar Gubernur.
Dengan tegas Gubernur juga mengingat kankepada semua perusahaan, dan juga kepada Dinas Tenaga Kerja Provinsi NTB, untuk bisa bersama-sama mengawal program pengiriman PMI Zero cost ini. “Jika masih ada praktek yang seperti ini, kita akan pidanakan,” tegas Iqbal.
Selanjutnya nanti akan dilakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak Polda, dan BP3MI. “Khusus untuk pemberangkatan ke Malaysia, kalau masih ada yang melakukan praktek menarik biaya keberangkatan, akan kita pidanakan,” ancam Gubernur.
Kemudian untuk kedepannya, Pemprov NTB sebagai bentuk perhatian serius kepada PMI, akan menyiapkan program subsidi dan program kerjasama dengan Bank NTB Syariah. “Kadisnaker dan Asisten mulai besok bicara dengan Bank NTB perihal zero cost ini. Apa peran yang bisa kita mainkan untuk zero cost ini, agar bisa diterapkan,” pesan Iqbal.
Sementara itu, Ketua DPD APJATI NTB H. Edy Sopyan menyatakan, saat ini program zero cost sudah mulai dilaksanakan oleh semua perusahaan P3MI yang ada di NTB. Dengan adanya kebijakan program zero cost ini, semua perusahaan harus memiliki modal besar agar bisa mengirimkan PMI ke negara tujuan, khususnya Malaysia. “Program zero cost ini sudah mulai dilaksanakan di oleh semua P3MI,” jelasnya.
Kalaupun ada informasi atau temuan kejadian masih ada penarikan biaya, maka kondisi itu terjadi karena proses perekrutan yang dilakukan oleh Petugas Lapangan (PL) yang dilaksanakan sebelum Covid-19 tahun 2020 lalu. Sedangkan program zero cost ini baru mulai setelah Covid-19, atau pada tahun 2022.
“Jadi temuan ini didapatkan sesuai pengakuannya dari PMI setelah tiba di Malaysia, atau perusahaan tempat bekerja. Kita kemudian konfirmasi ke PL, dan pengakuan PL mereka melakukan perekrutan sudah lama sebelum ada Covid-19. Namun pengiriman tertunda karena Covid,” jelas Edy.
Lebih lanjut disampaikan, pihak APJATI NTB bertekad mensukseskan zero cost penempatan PMI ke Malaysia. Selain itu juga aktiv melakukan sosialisasi kepada masyarakat, dan akan memberikan sanksi tegas kepada PL yang ditemukan ada menarik biaya kepada masyarakat calon PMI. “Kita bertekad untuk mensukseskan program zero cost ini. Jika ada temuan PL yang melakukan pungutan, kita akan coret, dan PL ini sudah teregister di user masing-masing,” tegasnya.
Kalau dulu PL ini bebas mau masukan CPMI ke beberapa perusahaan yang ada di Malaysia. Maka sekarang sudah tidak bisa lagi, karena saat ini pihak perusahaan dari Malaysia sudah meminta data nama PL di masing-masing P3MI.
Kalau ada ditemukan PL yang sama di satu majikan, maka itu tidak boleh terdaftar di perusahaan yang lain. “Jadi supaya benar-benar fokus di perusahaan masing-masing. Itu sistem terbaru, makanya sekali PL itu ada di kita, maka tidak bisa semaunya ke sana kemari,” pungkasnya. (ami)