Gubernur Ingatkan Warga NTB Waspadai Investasi LBC/LTC

Gubernur Pastikan Tidak Pernah Mendukung LBC

( Ist/ radar Lombok ) Dr H Zulkieflimansyah

MATARAM – Berbagai trik dilakukan oleh salah satu lembaga investasi yang sudah dinyatakan ilegal alias bodong oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yakni Lucky Trade Community (LTC) yang kemudian berubah nama menjadi Lukcy Best Coin (LBC). Bahkan, LTC/LBC ini mengklaim mendukung keberadaan lembaga investasi ilegal tersebut dengan memajang foto Owner LBC Lukman Hakim bersama Gubernur NTB Dr H Zulkieflimansyah.

Terkait klaim oknum LBC yang mengaku mendapat dukungan tersebut, Gubernur NTB H Zulkieflimansyah membantah dengan tegas. Gubernur Zul memastikan tidak pernah mendukung lembaga investasi ilegal, terlebih lagi dengan iming-iming keuntungan tidak masuk akal.

“Siapa saja bisa ketemua saya dan foto bersama. Saya juga gak mungkin melarang orang ketemu sama saya dan foto, karena tidak mungkin saya mengetahui isi kepala orang yang datang menemui saya itu,” kata Gubernur Zul, Senin (26/4).

Baca Juga :  Polres Lombok Tengah Klarifikasi Pasangan Pemeran Video Mesum

Kendati demikian, Gubernur Zul menyebut jika dikemudian hari fotonya bersama tamu disalahgunakan untuk kepentingan yang tidak baik bisa saja terjadi. Tetapi yang pasti bukan berarti jika dirinya mendukung investasi dengan cara tidak masuk akal, apalagi dengan menjanjikan keuntungan fantastis.

Gubernur Zul menyatakan sangat tidak setuju dengan keberadaan investasi LBC/LTC seperti itu. Dengan memberikan keuntungan begitu besar, hingga ratusan bahkan ribuan persen. Ia memisalkan menaruh uang sebesar Rp 200 juta kemudian langsung mendapatkan untung hingga ribuan persen, maka jelas tidak masuk akal.

“Kalau bisa mudah cari uang dengan keuntungan besar hingga ratusan bahkan ribuan persen begitu, kenapa gak dia saja yang kaya, tidak perlu ngajak orang lain,” kata Gubernur Zul.

Terkait hal tersebut, Gubernur Zul juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak cepat percaya dengan lembaga menawarkan investasi keuntungan tidak masuk akal. Terlebih lagi, jika OJK sebagai lembaga negara yang kredibel telah mengumumkan lembaga investasi itu ilegal, maka masyarakat sudah semestinya meninggalkannya.

Baca Juga :  Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam

“Kalau gampang cari duit dengan keuntungan ratusan bahkan ribuan persen, maka perlu dicurigai,” ucapnya, sembari meminta masyarakat tidak cepat terbuai janji –janji tidak masuk akal.

Sebelumnya, Kepala OJK NTB Farid Faletehan memastikan LBC/LTC tidak memiliki izin resmi dari OJK, hanya mendapatkan izin dari BKPM RI untuk usaha perdagangan dan eceran bukan izin transaksi keuangan. Dengan demikian keberadaan investasi LBC/LTC adalah ilegal alias bodong.

“LBC harus menghentikan kegiatan investasinya, karena merupakan lembaga investasi ilegal tidak berizin,” tegas Farid. (luk)

Komentar Anda