Gubernur Diminta Tunda Kenaikan Tunjangan Perumahan Dewan

Syamsul Rahman (AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)

MATARAM –Gubernur TGH Zainul Majdi diminta  tidak menandatangani rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang kenaikan tunjangan  perumahan anggota DPRD NTB sebesar Rp 14 juta sebulan.

Ketua PKC-PMII NTB, Sayamsul Rahman mengatakan, adanya keinginan dari beberapa oknum anggota DPRD untuk kenaikan tunjangan perumahan sangat memalukan. Keinginan para oknum tersebut harus ditolak tegas seluruh masyarakat NTB.

Dijelaskan Syamsul, terdapat beberapa alasan sehingga kenaikan tunjangan perumahan dewan harus ditolak. Diantaranya tunjangan yang ada saat ini sebesar Rp 9 juta sudah sangat cukup, apalagi anggota DPRD semuanya sudah memiliki rumah sendiri dan tidak menyewa. “Jadi sebenarnya yang diminta itu kenaikan pendapatan, ini harus kita sadari bersama.  Pak Gubernur juga jangan mau tandatangan, rakyat di belakang anda pak. Jangan takut atau segan dengan anggota DPRD,” ujarnya kepada Radar Lombok Sabtu lalu (3/9).

Lebih lanjut disampaikan, gubernur harus menyadari dan rakyat juga harus tahu, setiap anggota DPRD digaji dan diberikan beraneka macam tunjangan. Menjadi anggota DPRD maka secara langsung tetap menerima uang representatif , tunjangan jabatan, tunjangan komunikasi intensif, biaya operasional, tunjangan perumahan dan lain-lain. Berbagai fasilitas yang diberikan tersebut, di luar uang tambahan yang didapatkan ketika anggota DPRD memiliki kegiatan. “Masih banyak lagi sumber-sumber pendapatan dewan, dalam sebulan mereka terima puluhan juta. Apa itu masih kurang ? Saya tanya, apa itu kurang, sementara di depan mata kita masih banyak rakyat miskin dan pengangguran dimana-mana. Lalu oknum yang katanya wakil rakyat itu tidak malu menyuarakan kenaikan tunjangan perumahan, sungguh memprihatinkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Gubernur Setujui Kenaikan Tunjangan Perumahan Dewan

Selain itu, tahun ini Provinsi NTB juga terkena penundaan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 161 miliar. Sangat tidak elok, di tengah daerah mengalami kesulitan lalu para wakil rakyat menuntut kesejahteraannya dinaikkan.

Keinginan beberapa oknum wakil rakyat tersebut menurut Syamsul, sifatnya tidak mendesak. Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebaiknya digunakan untuk membantu program-program pengentasan kemiskinan. “Kalau rakyat sejahtera, tentu kita dukung kenaikan tunjangan. Tapi ini kan rakyat banyak miskin, pengangguran dimana-mana. Coba digunakan untuk itu saja, tidak usah lain-lain,” pinta Syamsul.

Syamsul meyakini, tidak semua anggota DPRD setuju dengan kenaikan tunjangan perumahan di tengah masih tingginya angka kemiskinan. “Coba perhatikan, yang bicara dan menuntut tunjangan dinaikkan itu ya orang-orang itu saja. Kami akan kawal masalah ini sampai di kabupaten/kota, naikkan kesejahteraan rakyat dulu, baru bicara naikkan tunjangan,” tegasnya.

Baca Juga :  Gubernur Klaim Mutasi Sudah Obyektif

Oleh karena itu, Syamsul mewakili PMII se-NTB menuntut kepada Gubernur NTB untuk segera bersikap menunda kenaikan tunjangan perumahan dewan. “Sekali lagi kami bukannya tidak setuju buta, tapi saat ini kondisinya tidak layak. Tolong teman-teman dewan tingkatkan kinerja, soal legislasi banyak yang harus dituntaskan, pengawasan juga masih lemah. Masalah anggaran juga tidak tuntas-tuntas, kita sudah telat ini tetapkan APBD-P. Dewan jangan egois, dan Gubernur harus tunda kenaikan ini,” tutup Syamsul.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi NTB H Supran menegaskan, pada prinsifnya Pemprov setuju dan akan mengakomodir permintaan DPRD. Namun semua itu akan disesuaikan dengan kondii keuangan daerah.

Wakil Gubernur NTB H Muhammad Amin menilai, saat ini daerah sedang mengalami penundaan penyaluran DAU. Kebijakan pemerintah pusat tersebut sangat menggaanggu keuangan daerah meskipun saat ini sudah bisa tertutupi. “Saya tegaskan, kita setuju kok. Tapi pertimbangannya memang kondisi keuangan daerah,” ujarnya. (zwr)

Komentar Anda