Gubernur dan Bupati Diminta Duduk Bersama Terkait Konflik Sekaroh

SELONG—Pemerintah Provinsi (Pemrov) NTB dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur (Lotim) kembali bersitegang.

Ini terkait dengan konflik dikawasan Hutan Lindung Sekaroh yang semakin memanas.Pemprov NTB sendiri diketahui memerintah PT. Eco Solution Lombok (ESL) untuk masuk mengelola kawasan itu, dengan dalih karena selama ini perusahaan tersebut tidak pernah melakukan aktifitas apapun, meski sudah diberikan izin. Sementara pihak Pemkab tetap menentang keras dan menolak PT. ESL masuk ke kawasan itu. Alasanya, karena izin PT ESL ini sudah lama dicabut.

Perseteruan di Sekaroh ini ditanggapi kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Wakil Ketua DPRD Lotim, Ridwan Bajeri, meminta Gubenur dan Bupati Lotim untuk duduk bersama mencari jalan keluar untuk mengakhiri konflik yang berkepanjangan itu. “Yang paling bagus, duduk bersama menyelesaikan masalah ini,” ungkap Ridwan.

Baca Juga :  Penyalahgunaan Hutan Sekaroh, Kerugian Negara Rp 1 Miliar

Dalam persoalan ini, pihaknya berada di posisi netral. Artinya dewan sama sekali tidak membela Provinsi maupun Pemkab Lotim. Namun katanya, berbicara masalah Sekaroh, itu sepenuhnya menyangkut otonomi daerah. Maka harusnya pemerintah pusat memberikan kewenangan sepenuhnya ke daerah untuk mengelola daerahnya. “Daerah diberikan haknya untuk mengelola sesuai dengan Tupoksinya,” saran Ridwan.

Ini masalah yang menyebabkan konflik di Sekaroh sampai saat ini tak kunjung tuntas, yang disebabkan karena  persoalan izin. Dimana provinsi mengklaim jika PT. ESL itu telah mendapat izin, sementara pihak Pemda menolak dan mengaku merekalah yang lebih berhak memberikan izin, karena Sekaroh milik Pemda Lotim.

“Kita ketahui Gubenur dan Bupati orang pilihan. Tapi kalau masalah ini diselesaikan dengan duduk bersama dengan difasilitasi kepolisian dan pihak terkait. Saya kira akan selesai,” sebut Ridwan.

Baca Juga :  Pelaku Teridentifikasi, Polisi Buru Perampok Sekaroh

Namun hal itu selama ini tidak pernah dilakukan. Baginya pemerintah harusnya lebih mengutamakan kepentingan masyarakat. Bagaimana keberadaan Sekaroh ini bisa semaksimal mungkin dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat itu sendiri. “Dewan pun siap ikut membantu menyelesaikan masalah ini,” terangnya.

Namun terkait dengan keberadaan Pol PP yang disiagakan di Hutan Lindung Sekaroh, diakuinya hal itu selama ini tidak pernah dikoordinasikan Pemkab Lotim dengan dewan setempat. Bupati menurutnya tidak bisa membuat kesimpulan dengan sendiri. Melainkan sangat perlu dibicarakan dengan dewan. “Kita ini mitra kerja mereka. Namun terlepas dari itu, kalau provinsi mau memanggil Pemda Lotim menyelesaikan masalah ini, saya rasa akan selesai,” pungkasnya. (lie)

Komentar Anda