Gubernur Copot Khairul Gara-gara Tidak Mampu Tangani PMK?

drh Khairul Akbar

MATARAM – Gubernur NTB Zulkieflimansyah melakukan mutasi pejabat dua eswlon II dan dua pejabat eselon III belum lama ini.

Salah satu yang terkena mutasi Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan NTB drh Khairul Akbar. Dia turun eselon dari eselon II a ke eselon II b menjadi Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah NTB. Jabatan kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan NTB disisi oleh Ahmad Nur Aulia, S.STP yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah NTB.

Terpentalnya Khairul Akbar dari Kepala Disnakkeswan ini diduga akibat makin meluasnya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di NTB. Khususnya di pulau Lombok tercatat kasus hingga 11 Juni 2022 sebanyak 25.048 ekor ternak sapi, kerbau dan kambing yang terjangkit. “Saya dimutasi jadi karo administrasi pimpinan, posisi kadisnakkeswan adalah Pak Aulia, mantan karo umum,” ucap Khairul Akbar kepada Radar Lombok, Minggu (12/6).

Akbar menuturnya, bahwa pelantikan terhadap dirinya bersama tiga pejabat lainnya dilaksanakan pada Jumat sore (10/6) pukul 16:00 Wita. Hanya saja dirinya tidak berada di Mataram pada saat pelantikan, sehingga tidak hadir. “Saya lagi tugas dinas ke Ungaran, waktu dilantik Jumat jam 16.00 Wita, sehingga dilantik tanpa saya hadir,” tuturnya.

Baca Juga :  Tujuh Penumpang Kapal Pengangkut TKI Ilegal Asal NTB Masih Hilang

Akbar juga mengku jika dirinya tidak tahu akan digesar. Karena undangan yang ditandatangani Sekda yang diterimanya sangat mendadak. Apalagi hari itu dirinya saat tugas keluar daerah. Ia pun tidak mengetahui siapa yang melantik saat itu. “Nggak tahu, mendadak, undangan pelantikan ditandatangani Pak Sekda,” ucapnya.

Namun menurutnya, hal tersebut bisa saja. Apalagi bukan hanya dirinya yang merasakan tidak hadir ketika pelantikan. Hal yang sama juga dirasakan mantan Kepala Distanbun NTB, Muhammad Riadi yang digeser sebagai Staf Ahli pada mutasi minggu lalu. “Biasa saja yang penting ada yang lain yang dilantik, sama seperti Pak Riadi mantan kadis pertanian yang tidak hadir waktu dilantik jadi Staf Ahli,” tambahnya.

Meski demikian, Akbar tetap istiqomah untuk menjalankan tugas yang telah diberikan ditempat yang baru. Sebab menurutnya jabatan itu amanah yang harus dijalankan dengan semaksimal mungkin. “Jabatan itu amanah, dimanapun tempatnya kita akan siap dan mengoptimalkan potensi kita. Kita tetap siap ditempatkan dimana saja, karena kami adalah pejuang menuju NTB Gemilang,” pungkasnya.

Baca Juga :  Fasilitator RTG Kembali Tagih Utang BNPB

Mutasi dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur NTB Nomor: 821.2/293/BKD/2022 tanggal 10 Juni 2022. Adapun empat pejebat yang dimutasi yakni drh. Khairul Akbar, sebelumnya menjabat Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan NTB, digeser Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah NTB. Jabatan kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan NTB disisi oleh Ahmad Nur Aulia, S.STP yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah NTB. Perpindahan ini membuat posisi Kepala Biro Umum lowong.

Sementara dua pejabat lainnya, yakni Hendra Saputra, S.STP sebelumnya menjabat Kepala Bagian Protokol pada Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah NTB, digeser sebagai Kepala Bagian Rumah Tangga pada Biro Umum Sekretariat Daerah NTB. Dan Dadang Fajar, S.STP.,MM sebelumnya menjabat Kepala Bagian Rumah Tangga pada Biro Umum Sekretariat Daerah NTB, sekarang digeser sebagai Kepala Bagian Protokol pada Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah NTB. (sal)

dok/

Komentar Anda