Gubernur Berharap Penegak Hukum Kejar Orang Jahat

TGH. M. Zainul Majdi

MATARAM – Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi  berharap kepada aparat penegak hukum agar lebih mengutamakan mengejar orang-orang jahat dibandingkan orang salah.

Pasalnya, banyak orang salah yang sebenarnya tidak memiliki niat jahat.  Harapan yang disampaikan gubernur tersebut menanggapi seringnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terjerat hukum. “Saya berharap ke penegak hukum betul-betul menegakkan hukum dengan profesional. Dan kejarlah orang jahat, bukan orang yang salah,” katanya kepada Radar Lombok usai salat duhur berjamaah, Rabu kemarin (5/10).

Menurutnya, meskipun banyak PPK yang akhirnya tersangkut kasus hukum, jangan sampai membuat para pejabat takut menjadi PPK. Apabila pejabat tersebut mengikuti aturan yang yang benar tentunya tidak akan sampai terjerat hukum.

Kepada seluruh pejabat diingatkan kembali, bahwa masalah keuangan tidak boleh ada inovasi. Semua harus berpegang teguh pada mekanisme dan aturan yang ada. “Kita juga sudah bentuk TP4D (Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah)  bersama penegak hukum,” ujar gubernur.

Tim  ini terangnya, dibentuk untuk mengantisipasi pejabat tersangkut hukum. Peran TP4D akan membuat proyek-proyek yang dilaksanakan tidak melanggar aturan.

Baca Juga :  Butuh Rp 200 Triliun Bangun Global Hub Kayangan

Tugas tim ini antara lain memberikan penerangan hukum di lingkungan instansi pemerintah, BUMN/BUMD dan pihak lain yang terkait tentang pelelangan, pelaksanaan pekerjaan, pengawasan pelaksanaan pekerjaan. Lalu melakukan diskusi atau pembahasan bersama intansi pemerintah.

Kemudian dapat memberikan pendampingan hukum dalam setiap tahapan program pembangunan dari awal sampai akhir berupa pembahasan hukum dari sisi penerapan regulasi atau peraturan perundang-undangan. “Saya ingin sampaikan, pejabat jangan takut jadi PPK. Tidak perlu ada ketakutan apapun, laksanakan tugas dengan baik saja,” kata gubernur.

Terkait dengan status tersangka yang menimpa Plh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi NTB Erwin Kusbianto, gubernur mengaku beberapa informasi telah masuk ke telinganya. Persoalan tersebut juga saat ini sedang didalami oleh gubernur. “Sudah jadi aturan kalau jadi tersangka maka dibebastugaskan dari struktural,” ungkapnya.

Satu hal yang ingin ditegaskan gubernur, pada prinsipnya dia tidak ingin mencampuri proses hukum. Namun gubernur sangat berharap aparat penegak hukum bisa menegakkan hukum dengan profesional.

Baca Juga :  BPLS 2017 Dibuka Gubernur

Hal yang sama disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) H Rosiady Sayuti. Semua pejabat tidak perlu takut menjadi PPK, apalagi pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Kejaksaan Tinggi NTB. “Disinilah fungsi TP4D, pejabat juga harus manfaatkan TP4D agar tidak perlu khawatir,” katanya.

Diterangkan, pada dasarnya tidak ada aturan abu-abu yang bisa menjebak para pejabat. Semua aturan sangat jelas dan bersifat hitam putih. Apabila ada pejabat yang kurang memahami aturan, bisa memanfaatkan TP4D sehingga semuanya menjadi jelas. “Apa yang boleh, apa yang tidak boleh, kan bisa tanya TP4D. Ini yang perlu kita sosialisasikan dengan baik kedepannya,” ucap Rosiady.

Ia sendiri mengakui peran TP4D masih minim. Kedepan, hal itulah yang ingin ditingkatkan. Terutama memperkuat sosialisasi ke semua SKPD. “Kalau ada pejabat kita yang terjerat, kan ada juga lembaga hukum KORPRI yang bisa bantu proses hukum,” katanya. (zwr)

Komentar Anda