Gubernur Berharap JMSI Ciptakan Insan Pers Profesional

Gubernur NTB Zulkieflimansyah membuka Workshop Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) NTB, Senin (5/12). (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) NTB menggelar workshop jurnalistik dengan tema “Wartawan Profesional di Era Digital” di Hotel Lombok Plaza, Senin (5/12).

Workshop dibuka langsung Gubernur NTB Zulkieflimansyah. Dalam kesempatan itu, Gubernur mengungkapkan kerap mendapat permohonan audiensi dari organisasi pers. Di mana saat ini banyak sekali organisasi pers yang tumbuh dan berkembang di NTB.

Sisi lain, ia menaruh harapan tersendiri terhadap kehadiran JMSI, agar mampu meningkatkan kapasitas insan pers, yang bernaung di bawah organisasi tersebut. “Dengan hadirnya organisasi seperti ini bisa menghasilkan insan pers yang berkualitas dan profesional,” harapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua JMSI NTB Fajar menjelaskan, JMSI merupakan salah satu dari sekian banyak organisasi perusahaan media. Dan JMSI merupakan salah satu organisasi perusahaan media yang menjadi konstituen Dewan Pers. “JMSI bertekad untuk terus mengembangkan dan mengedepankan keprofesionalan,” sebutnya.

Baca Juga :  Sirkuit Tohpati Lebih Favorit Menggelar MXGP

Dalam upaya pengembangan dan peningkatan profesionalisme insan pers, JMSI mengadakan pelatihan dan pendidikan jurnalistik untuk kalangan anak sekolah dan kelompok sadar wisata (pokdarwis) yang dikemas dalam program “Jurnalis Goes to School”.

Tidak hanya di bidang jurnalistik, JMSI juga melakukan kegiatan sosial. Seperti donor darah dan menanam pohon. “Itu juga kami lakukan, dan dalam waktu dekat kami juga punya kegiatan lain,” katanya.

Dalam workshop itu, PLT Ketua Dewan Pers Agung Darmajaya memberikan pemahaman terkait kode etik jurnalistik. Dikatakan, dalam membuat berita, hal pertama yang harus dihindari ialah membuat asumsi sendiri tanpa pernah mengonfirmasi narasumber. “Dalam membuat berita, jangan pernah berasumsi. Hal itu tidak boleh dilakukan oleh insan pers,” jelasnya.

Baca Juga :  106 Inovator Ikut Lomba Inovasi Daerah

Dijelaskan juga, para insan pers agar tidak membuat berita bohong karena akan merugikan masyarakat atau pembaca. “Pada dasarnya, membuat berita itu harus benar dan baik. Benar dahulu terus baik dan mengutamakan keberimbangan berita,” jelasnya.

Ditegaskan, insan pers tidak ada yang kebal dengan hukum. Jika ada potensi melanggar pidana, maka prosesnya tetap berjalan.

Diketahui, dalam workshop ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) antara JMSI Provinsi NTB dan Bawaslu Provinsi NTB dalam hal pengawasan Pemilu. (cr-sid)

Komentar Anda