Gubernur Bakal Dilaporkan ke Komnas HAM

DILIBATKAN : Joki anak dilibatkan dalam tayangan promosi MXGP Samota 2022. (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM – Promosi Motocross Grand Prix (MXGP) Samota 2022 dikecam oleh Koalisi Stop Joki Anak NTB. Pasalnya, dalam iklan berdurasi sekitar 4.30 menit itu menggandeng seorang joki anak pacuan kuda yang menggunakan perlengkapan seadanya.

“Koalisi Stop Joki Anak dengan tegas mengecam Gubernur NTB yang menampilkan joki anak menunggangi kuda dengan perlengkapan seadanya. Itu sama persis dengan kondisi anak yang ada dikarenakan pacuan kuda,” tegas Ketua Koalisi Stop Joki Anak NTB Yan Mangandar saat dihubungi, Minggu (12/6).

Atas persoalan ini, dirinya akan melaporkan Gubernur Zulkieflimansyah ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Selain itu juga akan dilaporkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak (Kementerian PPA). “Dalam waktu dekat kami layangkan laporan, saat ini masih dalam proses. Melaporkan Gubernur ini juga bukan hanya saya, tapi saya juga akan berupaya meminta masyarakat NTB baik secara pribadi maupun organisasi untuk mau melaporkan Gubernur NTB, karena ini terkait kemanusiaan,” katanya.

Terhadap eksploitasi anak, belum lama ini pihaknya sudah turun ke jalan untuk melakukan aksi. Dan Gubernur NTB bersama Anggota DPRD NTB berjanji akan membuat regulasi setidaknya dalam Pergub dan melakukan RDPU dengan kepala daerah, dinas, pemilik kuda, pordasi dan koalisi terkait keberadaan joki anak di pacuan kuda. Akan tetapi, janji itu hanyalah bualan saja.  “Ternyata, semua janji itu hanya omong kosong,” katanya.

Baca Juga :  Komnas HAM Tunggu Aduan Dugaan Gubernur Eksploitasi Anak

Pihaknya meminta agar Gubernur untuk segera mengedit dengan menghapus keberadaan joki anak dalam video iklan MXGP Samota itu, karena sudah jelas keberadaan joki anak di arena pacua kuda merupakan bentuk eksploitasi anak. “Itu merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), hal ini juga sudah dipertegas oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kementerian PPA dan Kemenkumham NTB,” jelasnya.

Sementara itu, Joko Jumadi selaku Ketua Lembaga Perlindungan Anak Kota Mataram juga ikut menyayangkan keterlibatan joki anak di pacuan kuda dalam iklan MXGP Samota 2022 itu.

“Bagi saya di LPA Kota Mataram cukup menyayangkan persoalan yang sudah dianggap sebagai eksploitasi anak malah didukung dalam iklan event sebesar MXGP. Apakah tidak ada konten lain dan ide lain selain memasukkan joki anak dalam MXGP ini,” katanya.

Baca Juga :  Terancam Dilaporkan ke Komnas HAM, Gubernur Anggap Biasa Saja

Keberadaan joki anak masih banyak yang menyepelekannya, dan terhadap ini lanjut Joko, persoalan utamanya ada pada Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) yang selama ini tidak bersikap secara tegas. Terutama terkait dengan keberadaan pacuan kuda itu.

Ditambahkan, persoalan apakah joki anak ini adalah eksploitasi terhadap anak, hal itu tidak perlu diperdebatkan lagi, karena yang memiliki otoritas untuk menyampaikan ialah KPAI, Komnas HAM, Kemenkumham dan Kementerian PPPA. Dan semuanya sudah sepakat menyatakan bahwa joki anak ini adalah eksploitasi anak yang perlu mendapat perhatian. “Mungkin bisa mencari ide lain, yang bisa membuat pacuan kuda ini menjadi salah satu dalam tampilan iklan MXGP,” imbuhnya.

Menurut pemahamannya sejauh ini, baik dari Kementerian PPPA, KPAI  dan lainnya melarang tegas eksploitasi anak, akan tetapi sampai saat ini tidak ada tindak lanjut yang signifikan terhadap keberadaan pacuan kuda yang melibatkan anak-anak. “Ini juga patut disayangkan, mereka menyatakan bahwa itu ekploitasi anak, toh juga pacuan kuda masih berlaku,” katanya menyayangkan. (cr-sid)

Komentar Anda