Gubernur: Adendum PT GTI Siap Akomodir Kepentingan Masyarakat

Nurbaya Sari: Kami Apresiasi Respon Cepat Gubernur

SILATURAHMI: Merespon cepat keluhan masyarakat Gili Trawangan di media sosial terkait dengan adendum PT GTI, Gubernur langsung mengundang perwakilan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. (ist for radarlombok.co.id)

MATARAM—Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah meyakinkan masyarakat Gili Trawangan tidak akan pernah dirugikan, meskipun Pemerintah Provinsi NTB telah menandatangani kesepakatan adendum dengan pihak PT Gili Trawangan Indah (GTI). Gubernur juga menegaskan, bahwa kebijakan adendum adalah untuk mencari jalan terbaik agar tidak merugikan semua pihak.

Disampaikan Bang Zul sapaan akrab Gubernur NTB, langkah adendum bukan semata-mata meneruskan perjanjian kontrak dengan pihak PT GTI. Namun dengan adanya kebijakan adendum ini justru dapat membuka kesempatan baru, sehingga kesakralan perjanjian kontrak bisa dibuka kembali dengan menyepakati berbagai pokok-pokok kerjasamanya.

“Langkah adendum hanya sebagai pembuka saja. Kalau ada kepentingan masyarakat harus diakomodir melalui addendum, maka kita akan prioritaskan,” tegas Gubernur, saat menerima silaturahmi perwakilan masyarakat Gili Trawangan di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Rabu (16/6).

Menurut Bang Zul, kalau pemerintah memutuskan kontrak dengan PT GTI, dan kemudian pihak GTI tidak menuntut lagi, maka semua akan selesai. Namun sebaliknya jika pihak GTI keberatan, maka masalahnya akan panjang dan berlarut-larut.

“Tetapi ini negara hukum, datang dengan dua opsi memilih adendum atau putus kontrak. Karena mereka masih punya hak sampai tahun 2026. Ada nggak celahnya sampai dengan masa kontraknya terkait hal-hal yang bisa kita lakukan bersama. Itulah yang disebut dengan adendum,” jelas Bang Zul, yang pada kesempatan itu juga didampingi Seketaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, HL. Gita Ariadi dan Koordinator Bidang Intelijen Kejati NTB, Agus Chandra.

Senada, Sekda NTB, HL Gita Ariadi menyampaikan bahwa pertemuan dengan perwakilan masyarakat dan para pengusaha di Gili Trawangan ini adalah untuk mencari solusi, bagaimana kebijakan adendum dapat memberikan win-win solution bagi semua pihak.

“Dalam pertemuan banyak aspirasi yang mengemuka. Namun pada intinya hendak mencari solusi, dan kepastian hukumnya, yang sebenarnya kita juga akan bergerak kesana untuk proses kepastian hukum itu. Supaya semua enak berusaha,” ungkap Sekda.

Dikatakan Gita, pertemuan dengan perwakilan masyarakat Gili Trawangan tersebut, sekaligus sebagai respon cepat Gubernur NTB.

“Alhamdulillah saya mendampingi Bapak Gubernur menerima perwakilan masyarakat Gili Trawangan. Pak Gubernur merespon apa yang ada di media sosial (Medsos). Dan itu artinya bahwa kita tanggap dengan aspirasi masyarakat. Tentu dalam proses ini tetap terbuka ruang dialog dengan berbagai pihak,” sambungnya.

Lantas bagaimana dengan Anggota DPRD NTB, apakah akan dilibatkan atau tidak? Maka dengan tegas Sekda mengatakan, tentu saja pihak Pemprov akan melibatkan Anggota DPRD. “Masyarakat aja didengar, apalagi DPRD. Tentu dengan DPRD nanti ada pengaturan tersendiri,” ujar Gita.

Yang menjadi masalah, kondisi kontrak PT GTI yang merugikan Pemda antara lain soal kontribusi yang 22,5 persen, yang tentu saja tidak cukup memadai. “Maka supaya tidak merugikan dan memadai, tentu besaran itu harus diperbaiki. Ruang untuk memperbaiki itu namanya ruang adendum,” jelasnya.

Baca Juga :  Rasakan Sensasi Libur Tahun Baru di Atas Kapal Mewah Dharma Lautan Utama

Kemudian soal ada jangka waktu, dan lainnya. Kalau dulu tidak ada regulasi-regulasi detail tentang kerjasama, maka seiring dengan perkembangan waktu, harus ada pengaturan-pengaturan yang detail tentang kerjasama pemerintah dengan pihak ketiga yang harus dipenuhi. “Dan itulah yang kita harus sesuaikan melalui ruang dengan meng-adendum apa yang ada,” sambungnya.

Disinggung soal adanya para pengusaha yang dipanggil oleh pihak Jaksa Pengacara Negara (JPN), bahkan diminta menandatangani surat pernyataan beberapa waktu lalu. Sekda membenarkan, namun untuk keperluan mencari format-format yang tepat.

“Yang jelas, bahwa opsi untuk mengakomodir masyarakat itu ada dalam skenario. Dan bila itu menjadi kebutuhan masyarakat, karena ada juga masyarakat yang mengatakan agar dilibatkan dengan kepastian hukum untuk berusaha. Jadi apa yang dilakukan oleh Jaksa Pengacara Negara ini adalah untuk menginventarisir dan menyerap aspirasi dari masyarakat,” ungkap Gita.

Terkait masyarakat yang menempati lahan, yang diberikan waktu setahun dan kemudian harus keluar secara sukarela. Maka Sekda menegaskan, kalau sejauh ini pihaknya belum ada keputusan soal itu.

“Kami di provinsi sekarang ini menindaklanjuti dengan segera membentuk tim yang terdiri dari tiga divisi, yang nantinya akan membahas konten (isi) didalam adendum,” jawabnya.

Tiga divisi itu terdiri dari tiga kelompok kerja (Pokja), dan Pokja 1 yang nanti akan membahas tentang konten adendum. “Jadi apa isi adendum belum kita putuskan. Tapi apa yang disebutkan Pak Kajati itu gambaran dari opsi-opsi, tetapi belum difinalkan. Semua itu baru skenario,” jelas Gita seraya menambahkan, berikutnya Pokja 2 secara khusus akan membahas soal konten-konten masterplan, dan Pokja 3 membahas konten sosial.

Terkait aspirasi masyarakat Gili Terawangan yang menolak PT GTI. Namun setelah dijelaskan Gubernur, berikut fakta yang ada, bahwa keberadaan adendum adalah untuk mengakomodir kepentingan semua pihak, pemerintah, invetasi, dan pengusaha (masyarakat).

“Kesepakatan adendum adalah untuk mengakomodir tiga kepentingan tersebut. Bagaimana kepentingan pemerintah jangan dirugikan, kepentingan investasi yang berdasarkan kajian hukum dan lain sebagainya adalah sesuatu yang sah dan harus dihormati, dan ketiga fakta sosial realita masyarakat yang sudah ada disana agar jangan sampai dirugikan,” jelasnya.

Menurut Gita, fakta dilapangan berdasarkan catatan pihak kejaksaan, ada temuan masyarakat yang menyewakan lahan kepada orang lain dengan nilai sewa yang cukup fantastis.

”Berdasarkan catatan-catatan dari kejaksaan, ada masyarakat yang sudah menyewakan sampai Rp 8 miliar. Tetapi uang itu tidak masuk ke GTI, dan juga tidak masuk ke Pemda. Lantas kemana? Nah hal ini bagi pemerintah nanti jangan-jangan kita dianggap pengabaian, dan akhirnya kita yang kena pasal korupsi. Itu masalahnya,” beber Gita.

Baca Juga :  Polisi Amankan 1 Kg Ganja di Gili Trawangan

“Itu baru satu orang yang menyewakan sampai Rp 8 miliar. Ada juga ditemukan masyarakat yang menyewakan dalam jangka waktu satu tahun sampai Rp 500 juta, dan lain sebagainya. Namun semua itu tidak mengalir ke Pemda, dan juga tidak mengalir ke GTI. Jadi ada oknum, dan hal ini sudah terjadi sejak lama. Karena ada juga yang sudah sekian tahun,” beber Gita.

Koordinator Bidang Intelijen Kejati NTB, Agus Chandra mengungkapkan, bahwa apapun yang menjadi masukan dan saran masyarakat, nantinya akan menjadi bahan dalam menyusun isi dan kebijakan adendum kontrak produksi PT GTI.

Sehingga dalam rangka mendampingi Pemda sebagai pengacara negara, maka beberapa hal yang harus diperhatikan oleh Kejati NTB diantaranya adalah Pemerintah Provinsi NTB tidak boleh dirugikan. Terpenting adanya kepastian berinvestasi, dan masyarakat tidak boleh dirugikan.

“Apapun yang menjadi masukan dan saran masyarakat, tentu akan menjadi bahan bagi kami dalam rangka menyusun isi dari kebijakan adendum itu sendiri,” ujar Agus Chandra.

Sementara perwakilan masyarakat Gili Trawangan, Nurbaya Sari berharap Pemerintah Provinsi NTB dapat mengedepankan solusi buat masyarakat, dan destinasi pariwisata NTB yang ada Gili Trawangan, terkait dengan perjanjian kontrak antara Pemprov NTB dengan PT GTI. Sehingga masyarakat sekitar bisa hidup harmonis dan kondusif untuk mengembangkan pariwisata Gili Trawangan yang lebih baik ke depannya.

“Usai kami berdialog langsung dengan Gubernur NTB. Saya berharap adanya solusi-solusi terbaik buat masyarakat dan pariwisata NTB di Gili Trawangan,” harap Nurbaya.

Ia juga mengakui, bahwa respon cepat gubernur untuk mendengarkan berbagai masalah yang dihadapi oleh masyarakat, khususnya masyarakat yang ada di Gili Trawangan, patut diparesiasi dan dibanggakan. Sehingga harapan-harapan masyarakat dapat tersampaikan terkait berbagai permasalahan yang ada.

“Saya apresiasi tindakan Gubernur. Karena ini yang kami tunggu dari awal, sehingga Pemprov NTB dan masyarakat tidak dirugikan. Apa yang menjadi keluh kesah kami sangat cepat direspon oleh Gubernur di media sosial. Baru kemarin kami memberikan komentar di akun Facebook pribadinya, dan hari ini langsung diundang (Gubernur),” ujar Nurbaya.

Senada, salah seorang perwakilan masyarakat Gili Trawangan, Rais, juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Gubernur, yang telah membuka ruang dialog tentang masalah yang dihadapi oleh masyarakat di Gili Trawangan, terutama persoalan dengan PT GTI.

“Alhamdulillah hari ini kita bisa bertemu dengan Pak Gubernur, dan mudah-mudahan pertanyaan kami yang sudah 25 tahun lalu bisa dicarikan solusinya terkait dengan kontrak PT GTI saat ini. Terima kasih Pak Gubernur sudah merespon cepat permintaan kami di sosial media untuk mendengarkan masukan dan saran dari kami,” kata Rais. (zwr/sal)

Komentar Anda