Gubernur Abaikan Usulan Penyesuaian Tarif Penyeberangan Kayangan – Poto Tano

PENYEBERANGAN : Antrean kapal penyeberangan di Pelabuhan Kayangan. (RATNA / RADAR LOMBOK)

MATARAM – Gubernur NTB H Zulkieflimansyah sampai saat ini belum juga mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penetapan terkait penyesuaian tarif penyebrangan Kayangan-Pototano. Meski perusahaan yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Kayangan merasa merugi karena biaya operasional yang terus membengkak, imbas kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu.

“Masih belum ada respon pak gubernur dan belum di tanda tangan usulan kami,” sesal Ketua Gapasdap Kayangan Iskandar kepada Radar Lombok, Rabu (14/12).

Iskandar mengatakan usulan penyesuaian tarif penyebrangan telah diajukan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB pada September 2022 lalu, menyusul kondisi operasional kapal yang saat ini membutuhkan biaya tinggi, dengan beralihnya penggunaan BBM jenis BBM bersubsidi, yaitu premium dari harga Rp 6.950 ribu kemudian beralih menggunakan jenis pertalite seharga Rp 7.650.

Baca Juga :  Gubernur Zul Diminta Serius Bangun Pabrik Pakan di NTB

Bahkan usulan penyesuaian tarif itu sudah melalui perhitungan dengan melibatkan semua pihak, termasuk unsur pemerintah, yayasan perlindungan konsumen, Organisasi Angkutan Darat (Organda), dan akademisi dari Universitas Mataram, serta asosiasi pengusaha angkutan penyeberangan.

“Kami memohon kepada bapak Gubernur NTB agar usulan penyesuaian tarif penyeberangan kapal yang diusulkan Gapasdap Kayangan sejak September 2022, segera ditanggapi,” harapnya.

Dikatakan Iskandar, situasi saat ini sudah sangat mendesak karena pengusaha sudah tidak mampu menanggung kelebihan biaya operasional kapal. Pasalnya, setelah ada kenaikan harga BBM, kapal feri miliknya yang berkapasitas 402 GT dengan dua unit mesin harus mengeluarkan biaya tambahan sebesar Rp8,2 juta per bulan.

Baca Juga :  Siap-siap, Harga Rumah Subsidi Bakal Naik

Sehingga jika dikalkulasi sebanyak 27 kapal feri dari 11 operator yang ada di Kayangan-Poto Tano. Maka rata-rata biaya tambahan khusus untuk BBM yang dikeluarkan pengusaha mencapai ratusan juta per bulan. Belum lagi biaya operasional lain seperti suku cadang dan pemeliharaan rutin dan gaji karyawan.

“Kami sudah bersabar dari September sampai saat ini. Kami tentu tidak bisa tinggal diam merugi seperti ini. Kami mohon kepada pemerintah supaya usulan kenaikan tarif kami ditanggapi,” pintanya. (cr-rat)

Komentar Anda