GTT akan Diperjuangkan Dapat Sertifikasi

H Ahyar Abduh (Sudir/Radar Lombok)

MATARAM—Kabar gembira bagi kalangan guru yang menyandang Guru Tidak Tetap (GTT) di Kota Mataram. Mereka akan diperjuangkan Wali Kota Mataram, H Ahyar Abduh, untuk mendapatkan sertifikasi.

Sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan sertifikasi yakni harus ada SK tetap sebagai pengawai daerah. Selama ini, kalangan guru hanya memegang SK dari sekolah. Praktis, menjadi kendala saat mengajukan  Ujian Kompetensi Guru (UKG), maupun PPLG sebagai syarat untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi. 

‘’Kita akan perjuangkan, guru tingkat SD, SMP, di Kota Mataram untuk bisa mendapatkan sertifikasi,’’ kata Walikota Mataram, H Ahyar Abduh, Kamis kemarin (24/11).

Baca Juga :  Proses Sertifikasi Guru Dinilai Makin Lamban

Ratusan guru di Kota Mataram, jelasnya, saat ini memiliki pendapatan masih minim. Mereka bahkan belum bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi karena terbentur aturan. Beberapa daerah sudah mulai menerapkan hal tersebut. Hal ini, khusus untuk guru yang mengabdi di lingkungan sekolah negeri. Sedangkan di swasta sudah menjadi tangung jawab pimpinan yayasan.

Dikatakan, kalangan guru paling lambat akan menerima SK daerah pada bulan Desember mendatang. ‘’Kita masih lakukan pendataan serta verifikasi. Saya minta BKD dan Dikpora Kota Mataram untuk segera merampungkan datanya,’’ ucapnya.

Baca Juga :  Perwal untuk GTT Telah Digodok

Sementara itu, anggota Komisi IV, L Suriadi, mendukung langkah WaliKota Mataram. Ia juga meminta, kalangan guru untuk terus meningkatkan kualitasnya. Dengan adanya pengakuan dari daerah, mereka dapat berjuang untuk mendapatkan sertifikasi. Selain itu, juga tetap ditingkatkan kualitasnya untuk memajukan dunia pendidikan di Kota Mataram. (dir)

Komentar Anda