GTT Bakal Dijatah Rp 200 Ribu Sebulan

TANJUNG-Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) menyetujui usulan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) untuk SD dan SMP negeri pada APBD Perubahan 2016.

Di mana dalam BOSDA tersebut, nantinya Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) pada SD dan SMP negeri akan mendapatkan Rp 200 ribu per bulan sebagai uang transportasi. “Tadi dalam rapat Banggar, kita setuju dengan anggaran Rp 1,2 miliar untuk BOSDA kepada SD dan SMP Negeri serta hibah untuk tsanawiyah. Dengan perhitungan mereka, GTT dan PTT SD, SMP negeri akan mendapatkan Rp 200 ribu per bulan uang transportasi, dan untuk tsanawiyah, hitungannya juga tidak jauh beda tapi dalam bentuk hibah,” jelas Anggota Banggar DPRD KLU, Ardianto, Rabu (21/9).

Baca Juga :  Jalur Pusuk Ditargetkan Bisa Dilewati Hari Ini

Akan tetapi kendatipun disetujui lanjut Ardianto, ada beberapa penegasan yang diberikan berkaitan dengan jumlah 1.226 GTT dan PTT yang diakomodir dalam BOSDA SD dan SMP Negeri. Data 1.226 GTT dan PTT tersebut lanjut Ketua Komisi I DPRD ini, harus benar-benar valid agar jangan sampai menimbulkan persoalan berkaitan dengan ada dan tidaknya GTT dan PTT yang tidak diakomodir nantinya. “Kita minta datanya benar-benar valid agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” jelas Ketua Fraksi Hanura DPRD KLU ini.

Terpisah, Sekda, Suardi menerangkan, BOSDA SD dan SMP Negeri dan hibah tsanawiyah itu merupakan bentuk perhatian Pemerintah KLU. Besaran Rp 1,2 miliar sendiri merupakan besaran yang sudah disesuaikan dengan kemampuan daerah untuk tiga bulan tersisa pada APBD Perubahan KLU 2016. Opsi hibah untuk tsanawiyah atau sekolah swasta sendiri lanjut Suardi diambil karena aturan yang ada, belum bisa mengakomodir untuk diberikannya BOSMA.

Baca Juga :  Polres Amankan Bahan Makanan Diduga Berbahaya

Kemudian untuk teknis pemberian BOSDA dan hibah sebagai transportasi GTT dan PTT ini lanjutnya, Suardi belum bisa menyampaikan, karena teknisnya ada di Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) KLU. “Untuk saat ini, itu besaran yang kita berikan. Kalau 2017, Insya Allah, mudah-mudahan (naik),” tandasnya. (zul)

Komentar Anda