Golkar Salut Langkah Dewan Polisikan RAB

Baiq Isvie Rupaeda (ZULKIFLI/RADARLOMBOK)

TANJUNG-DPD Partai Golkar NTB melalui Sekretaris DPD Partai Golkar NTB, Baiq Isvie Rupaeda menyatakan salut kepada DPRD KLU yang mempolisikan RAB (inisial) yang diduga melakukan fitnah kepada DPRD KLU melalui facebook. “Kita boleh berbeda pendapat, berbeda pandangan, beda pilihan. Tapi kalau sudah masuk ranah menghina, mencemarkan nama baik atau memberikan isu fitnah, itu sudah bukan perbedaan pendapat, tapi masuk ranah hukum dan saya salut kepada sikap DPRD yang memproses hukum bagi siapa pun masyarakat kita yang melakukan tindakan-tindakan hukum,” tegas Isvie yang juga Ketua DPRD NTB ini, saat membuka Musda II DPD II Partai Golkar KLU di Lesehan Dewi Anjani, Rabu (31/8), merespon apa yang disampaikan Ketua DPD II Partai Golkar KLU, Djekat.

Baca Juga :  LPKP Minta Dewan Tidak Cabut Laporan RAB

Menurut mantan hakim ad hoc ini, pembelajaran penting diberikan, bukan untuk menjebloskan orang ke dalam tahanan, namun agar bersama-sama menghargai proses demokrasi. “Peberdaan pandangan, pendapat, pilihan bukan harus mengedepankan isu-isu fitnah-memfitnah, pencemaran nama baik, bahkan hal-hal yang tidak senonoh disampaikan dalam medsos, media sosial facebook, karena itu sekali lagi atas nama DPD I Partai Golkar saya bangga dan salut terhadap sikap DPRD Kabupaten Lombok Utara melakukan proses hukum terhadap siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum di daerah kita tercinta,” jelasnya.

Seperti diketahui, Djekat dalam penyampaiannya pada pembukaan Musda menegaskan kepada para kader, bahwa pelaporan RAB ke polisi merupakan kesepakatan di DPRD. “Kami melaporkan ke polsek itu atas dugaan pencemaran nama baik, bukan semata-mata mau memenjarakan orang, tidak tetapi paling tidak kami ingin diuji perkataan di facebook itu. Uji dia laporan kami, benar apa tidak? Kalau memang hasil ujian hukumnya salah, tidak salah, itu harus kita terima,” jelasnya.

Baca Juga :  Kasus RAB Dilimpahkan ke Polres Lobar

Kemudian lanjut Djekat, beberapa waktu lalu, sejumlah LSM juga melaporkan salah satu Anggota DPRD KLU berinisial ZRK atas dugaan melakukan provokasi melalui SMS. Silakan kata Djekat laporan itu diproses secara hukum. “Tidak ada alasan kita minta mereka mencabut laporan. Kita tolerir mereka melapor, silakan diuji laporannya dia, uji SMS ZRK, Silakan! Jadi balance (seimbang) kan. Saya tidak mau mencabut. Kami juga tidak minta LSM mencabut laporannya, balance. Jadi kata kuncinya silakan diuji di mata hukum semua laporan itu,” tegasnya. (zul)

Komentar Anda