Golkar Berikan Sinyal Pengampunan Umar Said

MATARAM—Umar Said sepertinya bakal selamat dari Pergantian Antar Waktu (PAW) dari keanggotaan di DPRD NTB. Pasalnya, DPP memberikan sinyal pengampunan.

Sinyal pengampunan tersebut disampaikan Ketuan Harian DPP Partai Golkar, Nurdin Halid, di ruang kerjanya di Kantor DPP Partai Golkar di Slipi, Jakarta. "Pak Umar pun dihadapan Pak Nurdin Halid sudah menyatakan diri bertobat," kata juru bicara DPD Partai Golkar NTB, Chris Parangan, kepada Radar Lombok, kemarin (23/6).

Pertemuan berlangsung kurang lebih 3 menit di ruangan Nurdin Halid. Pertemuan digelar menjelang berbuka puasa. Hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua Harian DPD Partai Golkar NTB, Misbah Mulyadi, Ketua Fraksi PKS DPRD NTB, Johan Rosihan, Wakil Ketua DPRD NTB, Morry Hanafi, Chris Parangan dan Umar Said sendiri.

Dihadapan Ketua Harian DPP Partai Golkar, Nurdin Halid, dan peserta hadir dalam pertemuan tersebut, Umar Said menyatakan bertobat dan sepenuhnya menerima kepengurusan DPD Partai Golkar NTB dibawah komando Suhaili FT sebagai ketua dan Baiq Isvie Rupaedah sebagai sekretaris.

Baca Juga :  DPP Golkar Belum Bahas Pilkada 2018

Nurdin Halid pun memberikan sinyal pengampunan kepada Umar Said. Asalkan dengan catatan, Umar Said tidak melakukan hal-hal aneh yang bisa menggangu dan mengancam keutuhan dan kesolidan Partai Golkar NTB.

"Umar Said kita ampuni, asalkan jangan buat hal-hal aneh di daerah," kata Chris menirukan pernyataan Nurdin Halid.

Karena itu, kemungkinan kedepan DPP Partai Golkar akan merehabilitasi keanggotaan Umar Said di Partai Golkar. Meski DPP belum akan mencabut SK pemecatan Umar Said dari keanggotaan Partai Golkar dikarenakan partai masih akan melihat komitmen dan kesungguhan Umar Said bertobat beberapa hari kedepan.

"DPP masih ingin melihat sikap Pak Umar beberapa hari kedepan. Apakah sungguh-sungguh bertobat atau tidak. Kalau Pak Umar sungguh-sungguh bertobat, SK pemecatan Pak Umar dari keanggotaan partai akan dicabut," tuturnya.

Umar pun berjanji di hadapan Nurdin Halid, akan segera mencabut gugatan hukum yang dilayangkan diri kepada DPP Partai Golkar melalui Pengadilan Negeri Mataram terkait pemecatan diri dari jenjang keanggotaan partai. Pencabutan gugatan hukum tersebut sebagai bukti keseriusan dan kesungguhan Umar Said bertobat. "Umar berjanji segera cabut gugatan hukumnya," imbuhnya.

Baca Juga :  Umar Berharap Didukung Golkar

Dalam pertemuan tersebut, Umar Said pun meminta dukungan kepada DPP agar bisa didukung dan diusung sebagai calon wakil bupati Lombok Barat. DPP pun sedang mempertimbangkan mendukung dan mengusung Umar Said sebagai calon wakil bupati Lombok Barat dari partai berlambang pohon beringin.

Chris mengatakan, ada dua keuntungan diperoleh Umar Said dari sinyal pengampunan dari DPP. Yakni, Umar Said kemungkinan bakal direhabilitasi keanggotaan dari Partai Golkar dan Umar Said kemungkinan bakal didukung Golkar dalam pengisian calon wakil bupati Lombok Barat. "Asalkan, Umar Said bersungguh-sungguh dengan tobat itu," ucapnya.

Chris juga memastikan, Baiq Isvie Rupaedah bakal segera menduduki jabatan ketua DPRD NTB. Menteri Dalam Negeri dipastikan segera menerbitkan SK pengangkatan Baiq Isvie Rupaedah sebagai ketua DPRD NTB. (yan)

Komentar Anda