Golf Golong Dipasangi Spanduk Menunggak Pajak

BAPENDA : Bapenda Lombok barat mendampingi KPK mengecek pajak PBB LCC Narmada beberapa waktu lalu. (IST/Radar Lombok)

GIRI MENANG – Badan Pendapatan Daerah Lombok Barat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tindakan tegas kepada sejumlah wajib pajak yang menunggak pajak. Di antaranya, petugas Bapenda memasang spanduk yang menerangkan objek pajak menunggak dan belum memenuhi kewajibannya di lapangan golf Golong dan satu rumah makan. Dua objek pajak ini belum menyelesaikan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Seperti yang dilakukan di objek pajak lapangan golf yang menunggak pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan salah satu rumah makan. Petugas Bapenda sudah lebih dulu memberikan peringatan kepada wajib pajak tersebut namun tidak diindahkan.

Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK RI Dian Patria menyatakan pihaknya turun bersama Bapenda untuk menyelesaikan sejumlah tunggakan wajib pajak di Lombok Barat.” Kita ke lapangan golf dan rumah makan,” katanya.

Baca Juga :  Warga Bhayangkara Residence Tuntut Tanggung Jawab Pengembang

Kepala Bapenda Lombok Barat H. Muhammad Adnan mengatakan dua wajib pajak ini menunggak pajak. Dimana untuk lapangan golf  tunggakan pajak PBB-nya sejak tahun 2019. Kemudian untuk rumah makan menunggak pajak sejak tahun 2023, dan pada tahun 2024 belum membayar pajak sejak bulan Januari hingga Juli. ” Lapangan golf menunggak PBB sejak tahun 2019, rumah makan nunggak sejak 2023 dan tahun 2024 sampai bulan Juli,” katanya kemarin.

Adnan menyatakan pemilik rumah makan sudah dipanggil oleh Bapenda diminta untuk datang dan sudah dibuatkan surat keterangan ketetapan kurang bayar. “Sudah di panggil enggak mau datang, dan sudah dibuatkan surat ketetapan kurang bayar,” ungkapnya.

Baca Juga :  Abu Mengadu ke MK, Penetapan Dewan Terpilih Ditunda

Selama tahun 2024, rumah makan ini sama sekali belum membayar kewajiban. Adnan menyatakan kepada pihak rumah makan untuk datang lagi ke kantor Bapenda minggu ini.”Kita minta datang dan pihak rumah makan sudah datang setelah dipasang spanduk kemarin,” ungkapnya.

Kamis lalu pihak rumah makan sudah datang ke Bapenda dan diterima oleh Kabid. Namun pada saat pertemuan belum ada solusi atas tunggakan pajak rumah makan. ” Sudah di terima, tapi belum ada solusinya masih diskusi sama keluarga katanya,” tegasnya.

Sementara itu pengelola lapangan golf Golong tidak ada di lokasi saat KPK datang. “ Masih di Jepang yang punya, ada stafnya datang tapi belum ada keputusan,” tutupnya.(ami)

Komentar Anda