GNE Hengkang, Warga Meno Terancam Krisis Air

Anding Duwi Cahyadi (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Permintaan Bupati KLU Djohan Sjamsu kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB untuk menarik PT Gerbang NTB Emas (GNE) yang bekerja sama dengan PT Berkat Air Laut (BAL) dari wilayah Gili telah dipenuhi.

Pemprov selaku pemegang saham, meminta PT GNE mengakhiri segala bentuk aktivitas dan operasionalnya di Gili Trawangan dan Gili Meno per 15 Oktober 2022 mendatang. “Hasil rapat kemarin bersama Biro Hukum, Biro Ekonomi dan Pemda disepakati agar PT GNE menghentikan operasionalnya mulai 15 Oktober mendatang,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB, Muhammad Rum kemarin (14/9).

Kenapa 15 Oktober, karena itu hari terakhir pelanggan melakukan pembayaran air. Jika dilarang beroperasi sebelum tanggal tersebut dikhawatirkan akan menimbulkan kerugian pada PT GNE. “Bagaimana pun juga itu perusahaan daerah. Kita tidak ingin mereka rugi,” tuturnya.

Atas keputusan tersebut, Penjabat Sekda KLU Anding Duwi Cahyadi mengatakan bahwa pihaknya menghormati apa yang menjadi keputusan pemprov. “Kita ini kan sama-sama pemerintah. Bagi kami yang terpenting adalah bagaimana masyarakat Gili itu terlayani dengan baik,” ujarnya.

Jika penghentian operasional PT GNE tersebut karena persoalan izin yang belum lengkap, Anding mengaku bahwa itu harus diterima oleh pihak perusahaan. “Perusahaan juga harus taat asas. Kalau pemerintah bilang berhenti ya harus ditaati. Jangan memaksa,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD KLU Artadi mengatakan bahwa jika PT GNE dan PT BAL berhenti beroperasi karena dicabut izinnya maka pemerintah harus mempersiapkan distribusi air ke masyarakat. Pasalnya, masyarakat di Gili  mayoritas adalah pelanggan PT BAL.

Baca Juga :  Segera Berakhir, Djohan-Danny Beber Capaian

Jika masyarakat dialihkan ke PT Tiara Cipta Nirwana (TCN) yang notabene bekerja sama dengan PDAM KLU maka itu harus disiapkan sejak sekarang. “Saat ini lengkapi dulu kebutuhan masyarakat, sehari saja masyarakat dan pengusaha tidak dapat air ini akan jadi masalah. Seharusnya dipikirkan supaya tidak ada pihak yang dirugikan,” imbuhnya.

Jika memungkinkan kata Artadi, PDAM, PT TCN, PT BAL, dan PT GNE bekerja sama yang baik, bagaimana memproduksi air dan penjualannya kepada masyarakat. Jika terus berpolemik, dikhawatirkan masyarakat tidak terlayani dengan baik.

Pemda dalam hal ini juga harus mengambil sikap dengan mempertimbangkan bagaimana pelanggan yang ada di Gili Meno secara khusus. Karena diketahui, layanan TCN saat ini baru tersedia untuk Gili Trawangan saja. “PDAM kerja sama saja dengan GNE, bagaimana produksi air dan menjual itu sekarang. Kalau diputus siapa sekarang yang berani jamin soal air di Meno,” pungkasnya.

Salah satu warga Desa Gili Indah, Taufik turut bersuara terkait permasalahan ini. Menurutnya, yang mendapat suplai air bersih dari PT BAL adalah Trawangan dan Meno. Jika PT GNE dan PT BAL diminta untuk berhenti beroperasi, maka Taufik mempertanyakan bagaimana pemerintah akan menjamin suplai air ke pelanggan di sisa waktu yang tinggal beberapa hari lagi. Terlebih di Gili Meno, yang disebutnya justru tidak ada sumber air tawar di pulau tersebut. Semestinya pemda harus berpikir  panjang dulu.

Baca Juga :  Raden Nuna Sebut Kinerja Pemda KLU Belum Maksimal

“Kalau BAL diminta hengkang itu sama saja artinya membunuh masyarakat yang ada di Gili Meno. Bukan kita tidak respons terhadap apa yang menjadi kebijakan bupati sebagai kepala daerah, cuma harus dipikirkan dulu matang-matang bagaimana nasib masyarakat Meno karena Meno juga bagian dari KLU,” ungkapnya.

Di wilayah Gili Meno ada sekitar 300 KK. Semuanya jadi pelanggan air bersih PT BAL. Itu belum ditambah dengan pengusaha yang juga mengandalkan air yang dijual oleh BAL. “Saya sangat tidak setuju (GNE disingkirkan) terserah mau perusahaan mana yang jual air tapi jamin dulu dengan tarif yang sama. Namanya air ini hajat hidup orang banyak, yang meninggal saja butuh air apalagi yang masih hidup,” tandasnya.

Untuk informasi tarif, berdasarkan informasi yang diserap Radar Lombok ada perbedaan tarif. Oleh PT BAL tarif untuk pelanggan disesuaikan dengan golongannya. Untuk golongan bisnis Rp 37.000/m3, pelanggan rumah tangga Rp 18.000/m3 dan pelanggan sosial gratis.

Sementara oleh PT TCN sedikit lebih mahal. Di mana golongan sosial Rp 34.000, rumah tangga Rp 35.000, dan niaga Rp 37.000. (der)

Komentar Anda