GM Pelindo III : Pajak BPHTB Tanggung Jawab Pusat

BAHARUDIN (Fahmy/Radar Lombok)

GIRI MENANG – General Manager PT. Pelindo III Cabang Lembar, Baharuddin, menegaskan bahwa perusahaan berkomitmen  menyelesaikan pembayaran pajak BPHTB atas pembebasan lahan Pelabuhan Gili Mas  yang belum dibayarkan hingga saat ini dengan nilai sekitar Rp 4,6 miliar ke Pemkab Lobar.

Bentuk komitmen  membayar BPHTB, setiap tahun ada anggaran untuk pembayaran BPHTB, namun sampai saat ini belum bisa dilakukan karena masih terkendala belum diterbitkannya Surat Keputusan Pemberian Hak (SKPH) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).” Setiap tahun kita anggarkan itu, dan kita sudah komit ,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Selasa (15/3).

Namun dia menegaskan, urusan BPHTB merupakan kewenangan manajemen pusat. “Surat resmi akan dikirim oleh manajemen ke Pemda. Kami hanya menyampaikan, bahwa dari awal sudah jelas strukturnya, yakni harus ditetapkan dulu oleh BPN Lobar. Dan untuk SKPH (Surat Keputusan Pemberian Hak), kami sudah ke BPN bersama tim pusat, dan belum dikeluarkan BPN. Menurut mereka (BPN) harus terpenuhi dahulu secara administrasi,” jelasnya.

Baca Juga :  Target PAD, Pelindo Diingatkan Segera Bayar Pajak

Atas kondisi yang terjadi saat ini, Baharuddin mengatakan pihaknya sejauh ini memiliki hubungan dan mampu bersinergi baik dengan pihak Pemkab Lobar. “Jangan saya dibenturkan dengan Pemda, apalagi Pelabuhan Gili Mas menjadi kebanggaan Lobar dan NTB pada umumnya,” katanya.

Tak berhenti sampai disitu, GM PT. Pelindo III itu juga meminta agar pihak-pihak terkait tidak mencampuradukkan persoalan operasional Pelabuhan Gili Mas dengan kewajiban pihaknya dalam membayar karena itu sudah ada standarnya.” Tangung jawab saya soal operasional sedangkan masalah BPHTB tanggung jawab pusat,” tegasnya.

Terkait dengan adanya wacana untuk menutup Pelabuhan Gili Mas, Bahar mengatakan, untuk menutup pelabuhan itu ada aturannya. Pelabuhan Gili Mas ini statusnya objek vital nasional yang mendukung perekonomian di NTB.” Sekali lagi, untuk operasional kami (Cabang Lembar) yang bertanggung jawab, pelabuhan ini objek vital, kalau mau dilakukan penutupan ada undang-undangnya,” tambah Bahar.

Melalui keberadaan pelabuhan Gili Mas, pihaknya berusaha menjaga nama baik NTB untuk kesuksesan MotoGP.” Saya bekerja untuk NTB, jangan dicampur antara BPHTB dan operasional. Kalau ada masalah yang terkendala, bagaimana nama baik NTB, masalah penutupan itu bukan kewenangan kami, itu objek vital nasional,” paparnya lagi.

Baca Juga :  Jual Tiket Palsu di Sesaot, Guru PNS Jadi Tersangka

Dalam kesempatan itu, Baharuddin mengakui sudah menerima surat dari Pemkab Lobar tanggal 4 Januari lalu. Kemudian surat tersebut sudah dijawab oleh manajemen pusat, bukan Pelindo III Cabang Lembar. “Hasil koordinasi dengan BPN, secara regulasi BPN menunggu penetapan. Tinggal pemenuhan administrasi yang diwajibkan, karena di sana taat jalur,” ungkapnya seraya menyatakan bahwa semua yang berkaitan dengan BPHTB saat ini tengah berproses antara manajemen pusat dengan Pemkab Lobar.

Bahkan selasa kemarin, manajemen pusat datang menemui pihak Pemkab Lombok Barat melalui Bapenda untuk membahas terkait tunggakan BPHTB ini.” Hari ini, manajemen pusat datang langsung untuk bertemu Pemkab Lombok Barat,” ungkapnya.(ami)

Komentar Anda