Global Hub Tetap Dipertahakan pada Revisi RTRW, DPMPTSP NTB: Investor Masih Penjajakan

Parihin (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Global Hub Bandar Kayangan tetap dimasukkan dalam draf revisi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2021-2041. Padahal sudah diketahui, bahwa proyek ini masih belum jelas investornya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) KLU Parihin mengakui, bahwa Global Hub memang belum ada kejelasan sampai saat ini, kapan akan dibangun dan siapa investornya. Dan jika memang  sekiranya Global Hub ini menghambat masuknya investasi lain, maka pihaknya setuju saja seandainya itu dihapus dalam RTRW. Tetapi yang jelas lanjutnya, keputusan Global Hub dihapus atau tidak tergantung kepada tim penyusun RTRW nantinya, dan saat ini Pansus DPRD KLU masih melakukan kajian. “Lebih jelasnya, bisa ditanyakan di Pansus,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Pansus Raperda RTRW KLU I Made Kariyasa mengatakan bahwa Global Hub akan tetap dimasukkan ke dalam RTRW. Hal ini sebagai tindak lanjut dari masuknya Global Hub sebagai rencana kawasan strategis nasional. “Memang banyak yang ingin mengeluarkan Global Hub karena dianggap mati. Tetapi dengan komunikasi kita, konsultan penyusun RTRW dan Dirjen, maka pada akhirnya kita sepakati dengan eksekutif, Global Hub tetap dimasukkan ke dalam RTRW,” jelasnya.

Jikapun kemudian sekarang Global Hub ini belum ada kejelasan kapan akan dibangun, maka menjadi tugas kepala daerah untuk mengupayakan agar proyek tersebut bisa segera dibangun. “Itu saran dari pusat,” ujarnya.

Soal kemudian Global Hub Kayangan ini menghambat investasi masuk ke lokasi yang disiapkan, ia meyakini itu tidak akan terjadi. “Yang lain itu belum ada sehingga belum bersinggungan-lah dengan kawasan Global Hub,” jelasnya.

Baca Juga :  Djohan Bantah Visi Misi Naikkan Honor Tenaga Kontrak Sesuai UMK

Jikapun ingin memanfaatkan lahan seluas 7.030 hektare yang direncanakan untuk membangun Global Hub Kayangan kata Kariyasa, itu dibolehkan selama proyek Global Hub Kayangan belum dibangun. “Seperti tambak udang yang mau investasi di sana kan sudah diberikan izin,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi NTB Mohammad Rum mengatakan, sejauh ini memang belum ada progres investor. Semuanya masih penjajakan. “Sudah ada yang lirik cuman skemanya masih dibicarakan dengan pemrakarsa,” ungkapnya.

Skema yang ditawarkan oleh pemrakarasa dalam hal ini PT Diamar Mitra Kayangan, yakni menawarkan saham kepada masyarakat juga, sementara pihak investor meminta agar lahan dibebaskan saja dengan harga wajar sehingga pemilik lahan utuh menerima hasil jual beli. “Untuk nama investornya nanti saja setelah jelas. Karena investornya ada kerja sama asing dan lokal,” jelasnya.

Mengenai kapan terget proyek Global Hub dapat terwujud, pihaknya belum dapat memastikan. Adapun investasi yang dibutuhkan dalam rencana pembangunan Global Hub sekitar Rp 350 triliun. Dari besaran nilai investasi tersebut, akan dipergunakan untuk pembebasan lahan 7.030 haktare, kemudian pembangunan pelabuhan internasional, kilang minyak dan smart city. “Jadi investasi yang dibutuhkan sebesar Rp 350 triliun,” pungkasnya.

Seperti diketahui, pada Agustus 2019 ada investor asal Korea yakni Sungdong Industry Group yang sudah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Gubernur NTB Zulkieflimansyah, Bupati KLU Najmul Akhyar dan PT Diamar Mitra Kayangan.

Baca Juga :  Tiga Besar Seleksi JPT Pratama Diserahkan ke Bupati

Sayangnya, hingga kini, tak kunjung melakukan aktivitas apapun. Padahal telah direncanakan akan berinvestasi dengan menggelontorkan dana USD 1 miliar dolar atau sekitar Rp 14 triliun untuk membangun industri kapal di Global Hub Kayangan. Konon, Sungdong batal berinvestasi.

Diketahui, rencana pembangunan Global Hub sudah dipatok areal lahan 7.030 hektare. Lahan seluas itu mencakup sejumlah desa, di antaranya Desa Selengen dua titik seluas 1.058 hektare lebih untuk rencana membuat kawasan perindustrian yang terdiri dari kilang minyak, pelabuhan dan industri. Sedangkan di titik lain seluas 532 hektare lebih untuk rencana kegiatan membuat kawasan perumahan dan permukiman, kawasan perdagangan, jasa dan perkantoran.

Kemudian di Desa Gumantar seluas 1.389 hektare lebih untuk rencana kegiatan membuat kawasan perumahan dan permukiman, jasa dan perkantoran, juga membuat kilang minyak, pelabuhan dan industri. Sementara di Desa Salut seluas 587 hektare lebih direncanakan untuk membangun kilang minyak, pelabuhan dan industri.

Selanjutnya juga dua desa di Kecamatan Bayan yakni Desa Akar-Akar sekuas 2.830 hektare lebih yang akan diperuntukkan bagi perumahan dan permukiman, jasa dan perkantoran. Serta Desa Mumbul Sari seluas 966 hektare lebih yang akan diperuntukan bagi kilang minyak, pelabuhan dan industri. (der/sal)

Komentar Anda