Global Hub Tetap Dimasukkan dalam Raperda RTRW

Danny Karter Febrianto Ridawan(IST/RADAR LOMBOK)

TANJUNG–Bandar Kayangan atau Global Hub masuk dalam revisi rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) periode 2021-2041.

Hal ini sebagai tindak lanjut dari masuknya Global Hub sebagai rencana kawasan strategis nasional. “Global Hub tetap kita masukkan dalam pembahasan Raperda RTRW karena menjadi kawasan strategis nasional,” ucap Wabup Lombok Utara Danny Karter Febrianto Ridawan, baru-baru ini.

Diungkapkan, pembangunan Global Hub memang membutuhkan pengawalan dalam merealisasikan, karena program tersebut tidak mampu didanai oleh pemerintah daerah, sehingga harus dikoordinasikan dengan pemerintah pusat dan provinsi serta pihak PT Bandar Kayangan. “Untuk target merealisasikan program tersebut nanti akan berkoordinasi dengan pusat dan provinsi seiring pembahasan Raperda RTRW,” terangnya.
Berbicara keseriusan dari pemerintah daerah, itu sudah pasti. Apalagi lahan aset sudah disediakan dan dimasukkan dalam Raperda RTRW sesuai arahan dari pemerintah pusat. “Kita akan terus mengawal,” katanya.

Diketahui, rencana pembangunan Global Hub sudah dipatok areal lahan 7.030 hektare. Lahan seluas itu mencakup enam desa, di antaranya Desa Selengen dua titik seluas 1.058 hektare lebih untuk rencana membuat kawasan perindustrian yang terdiri dari kilang minyak, pelabuhan dan industri. Sedangkan di titik lain seluas 532 hektare lebih untuk rencana kegiatan membuat kawasan perumahan dan permukiman, kawasan perdagangan, jasa dan perkantoran.

Baca Juga :  BKD Usulkan Rekrutmen CPNS 2017

Kemudian di Desa Gumantar seluas 1.389 hektare lebih untuk rencana kegiatan membuat kawasan perumahan dan permukiman, jasa dan perkantoran, juga membuat kilang minyak, pelabuhan dan industri. Desa Salut seluas 587 hektare lebih direncanakan untuk membangun kilang minyak, pelabuhan dan industri.

Selanjutnya juga dua desa di Kecamatan Bayan yakni Desa Akar-Akar sekuas 2.830 hektare lebih yang akan diperuntukkan bagi perumahan dan permukiman, jasa dan perkantoran. Serta Desa Mumbul Sari seluas 966 hektare lebih yang akan diperuntukan bagi kilang minyak, pelabuhan dan industri. Adapun area Global Hub itu nanti akan menyasar sepanjang panjang pantai dari Amor-Amor, Desa Gumantar, Kecamatan Kayangan sampai Mumbul Sari, Kecamatan Bayan.

Baca Juga :  Pemdes Kayangan Serap Aspirasi Lewat Safari Ramadan

Sementara itu Wakil Ketua II DPRD Lombok Utara Mariadi mengatakan, Global Hub ini masih semacam harapan, kalau dikatakan kenyataan belum bisa. “Kita boleh berharap tapi tidak boleh bergantung kepada Global Hub,” katanya.

Sudah diketahui bersama kondisi jatuh bangunnya Global Hub dalam mencari investor atau pemodal. Karena menurut Mariadi, persoalan yang paling mendasar adalah finansial, belum ada kekuatan ekonomi untuk memulai membangun Global Hub. “Sekarang saja masih menawarkan ke pemilik-pemilik modal, tapi sampai sekarang belum ada info,” tegasnya.

Berkaitan Global Hub dimasukkan dalam Raperda RTRW sebagai langkah antisipasi saja, sebab RTRW berlaku selama 20 tahun dari tahun 2021-2041. Siapa tahu nanti ada kepastian Global Hub dibangun. “Kalau untuk jangka pendek ini masih bermimpi. Namun, usaha yang dilakukan Bandar Kayangan kita tetap berikan ruang waktu melalui raperda tersebut,” terangnya. (flo)

Komentar Anda