Gita Dukung Pembentukan Kota Praya

Gita Dukung Pembentukan Kota Praya
REMBUK TOKOH: Para tokoh Lombok Tengah saat membahas rencana pembentukan kota Madya Praya di rumah makan Flamboyan, Selasa (25/12).(M HAERUDDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA – Wacana pemekaran Kabupaten Lombok Tengah menjadi Kota Madya (Kodya) Praya kembali mencuat. Hal itu tertuang dalam diskusi atau jejak pendapat berbagai tokoh daerah tersebut untuk membahas rancangan yang sudah muncul semenjak beberapa tahun lalu.

Kegiatan yang dilaksanakan di rumah makan Flamboyan Kauman, Selasa (24/12), dihadiri oleh berbagai tokoh. Seperti Sekda Provinsi NTB, Lalu Gita Aryadi, Kepala Bappeda Lombok Tengah, H Lalu Satria Atmawinata, HL Moch Syamsir, Hikmat, H Ruslan Turmuzi, HL Arif Rahman Hakim, dan berbagai tokoh masyarakat lainnya.

Kepala Bappeda Lombok Tengah, Lalu Satria Atmawinata dalam kesempatan itu mengatakan, kajian untuk pemekaran Lombok Tengah, menjadi kota madya sebenarnya sudah dicetuskan sejak beberapa tahun ini. Kajian itu bahkan sudah melibatkan tiga lembaga perguruan tinggi independen. Kajian tersebut mencakup semua aspek, mulai dari kewilayahan, sosial politik, dan ekonomi. “Untuk wilayah kodya praya diproyeksikan mencakup 21 kelurahan dan desa dalam lima kecamatan. Dan pendekatannya adalah pendekatan desa dan kelurahan,” ungkap Lalu Satria.

Kata Satria, tidak semua desa di kecamatan itu masuk jadi kodya praya. Seperti Kecamatan Jonggat, yang masuk hanya Desa Puyung dan Desa Gemel, Kecamatan Praya hanya Desa Bunut Baok dan Mertak Tombok, Kecamatan Praya Tengah hanya Desa Batunyala dan Desa Jurang Jaler, Kecamatan Pujut hanya Desa Kawo, Ketara, Tanak Awu, dan Kecamatan Praya Barat hanya Desa Penujak dan Desa Batujai. “Tujuan untuk pembentukan daerah baru adalah untuk mempercepat proses pembangunan dan pemerataan masyarakat. Terlebih potensi daerah kita baik itu dari segi sosial budaya dan adat serta tingkat partisipasi pemilih, mampu untuk dilakukan pemekaran. Dan hasil penelitian tahun 2012 oleh tiga universitas, wilayah Kota Madya Praya itu ada 5 kecamatan yakni Praya, Jonggat, Praya Tengah, Praya Barat, Pujut,” terangnya.

Anggota DPRD Provinsi NTB, Ruslan Turmuzi menimpali, semua orang harus berani bermipi untuk mewujudkan Kota Praya ini. Semua harus bisa mengambil langkah untuk mewujudkan hal tersebut, seperti belajar dari rencana pemekaran Provinsi NTB untuk membentuk Provinsi Sumbawa. “Kalau ingin mewujudkan Praya itu menjadi kota madya, semua pihak harus berani bermimpi dan berani mengambil langkah untuk mewujudkan impian tersebut. Makanya kita berharap agar pemda segera menyiapkan rencana pemekaran ini dengan mengikuti regulasi atau aturan pemekaran,” ungkap Ruslan Turmzi.

Sekda Provinsi NTB, Lalu Gita Ariadi mengaku sangat mendukung penuh rencana pembentukan Kota Madya Praya ini. Persiapan harus segera dilaksanakan, agar ke depan ketika sudah selesai moratorium maka segala persyaratan bisa dipenuhi. “Secara teoritik sepakat dengan adanya pemekaran Kabupaten Lombok Tengah menjadi Kota Praya. Karena dengan adanya pemekaran itu percepatan pelayanan publik bisa ditingkatkan. Semakin banyak yang mengurus daerah, maka semakin cepat pembangunan itu. Sehingga persiapan sangat dibutuhkan agar saat selesai moratorium maka persyaratan sudah terpenuhi,” kata Gita yang mengaku datang atas nama pribadi. (met)

Komentar Anda