Giliran Pilkades Ranggagata Memanas

PRAYA-Konflik proses pemilihan kepala desa (pilkades) di Lombok Tengah, kembali mencuat.
 

Setelah pilkades Puyung Kecamatan Jonggat, kini giliran Desa Ranggagata Kecamatan Praya Barat Daya. Awalnya, konflik ini sudah muncul sejak pengumuman pelulusan calon kepala desa pada 7 Sepertember lalu. Dua bakal calon (balon) yang tidak lulus, langsung beraksi.            

Mereka menyegel sekretariat pilkades setempat malam setelah pengumuman. Praktis, aktitvias kepanitiaan lumpuh total dan menyisakan masalah. Sekitar pukul 14.45 Wita, kemarin (15/9), penyegelan kembali dilakukan dua balon kades gagal ini, yakni H Efendi dan Henky Unggara.           

Mereka membawa sejumlah massa untuk menempel sejumlah pamplet betuliskan, bahwa sekretariat pilkades disegel. Penyegelan kedua itu dilakukan sebagai bentuk aksi ptotes ketidakpuasan mereka.            

Mereka meminta agar panitia menghentikan proses pilkades itu, sebelum ada keputusan dari tim penyelesai sengketa daerah. ‘’Penyegelan ini sebagai bentuk protes kami kepada panitia. Jangan sampai prosesnya dilanjutkan sebelum ada keputusan dari daerah,’’ tegas H Efendi dalam pres rilisnya kepada koran ini, kemarin.           

Menurutnya, panitia telah bertindak tidak profesional dalam menjalankan tugasnya. ‘’Panitia juga tidak transparan dalam melaksanakan setiap tahapan pilkades,’’ tambahnya.           

Kata Efendi, ada empat tuntutan yang melandasi sikapnya dan balon kades gugur lainnya. Yakni, dalam penelitian administrasi tidak dilakukan secara transparan dan tidak prosedur. Terutama penelitian kegandaan dukungan yang kemudian tidak diberitahukan kepada balon bersangkutan. Kedua, verifikasi faktual dilakukan secara sembunyi dan melarang orang menyaksikan.            

Baca Juga :  Pilkades Lombok Timur Berlangsung Ricuh

Ketiga, tidak ada kejelasan hasil verifikasi dukungan semua balon terkait jumlah dukungannya. Keempat, panitia hanya mengirimkan selembar surat kepada balon terkait kelulusan mereka atau tidak. ‘’Ironisnya lagi, ada satu balon yang tidak diberikan. Seharusnya panitia mengumumkannya di khalayak ramai,’’ katanya.            

Karenanya, lanjut Efendi, pihaknya akan terus memperjuangkan keadilan. ‘’Bukan dicurangi seperti yang dilakukan penitia selama ini,’’ pungkasnya.           

Ketua Panitia Pilkades Ranggagata, H Muhtar Arif yang dikonfirmasi sebelumnya mengaku, panitia tidak bersalah dalam proses ini. Panitia sudah menjalankan tugasnya sesuai regulasi yang ada. Semua tahapan sudah dilakukan sesuai prosedur, sehingga tidak ada yang perlu dibahas lagi karena tidak permasalahan.           

Terkait ketidakpuasan dari dua balon gugur tersebut, itu murni karena kelalian mereka tidak bisa memenuhi persyaratan. Semuanya mengacu pada Peraturan Bupati No. 17 Tahun 2016 tentang Tata Cara dan Pedoman Pemilihan dan Pengangkatan Kepala Desa. Dalam perbup itu, tidak diterangkan ada jeda satu minggu perbaikan setelah penetapan nama-nama calon. Termasuk jadwal yang telah diterimanya. ‘’Andainya setiap kali sosialisasi di kabupaten, BPMD memberikan panduan perda, mungkin tidak akan terjadi seperti ini,’’ tepisnya.           

Sementara itu, pemerintah daerah langsung membentuk tim sembilan menyikapi persoalan pilkades ini. Tim ini terdiri dari semua usnur, yakni Komisi I DPRD, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD), Bagian Hukum, Staf Ahli Bagian Hukum dan Pemerintahan, Inspektorat, Kejaksaan Negeri Praya, dan Polres Lombok Tengah.           

Baca Juga :  DPT Pilkades Jadi Acuan DPT Pilkada Lotim

Ketua Tim Sembilan, Suhaimi menerangkan, tim ini dibentuk untuk meredam kisruh pilkades yang sedang berkecamuk saat ini. Tim ini akan mencari tahu akar persoalan yang terjadi sehingga muncul persoalan pada proses pilkades ini. Terutama di Desa Puyung, Ranggagata, Pandan Indah, dan Kopang Rembiga.           

Hasil sementara rapat tim ini, lanjutnya, kemungkinan akan ada penambahan waktu untuk menyempurnakan berkas balon gugur sesuai Perda No. 1 Tahun 2016 tentang Tata Cara dan Pedoman Pilkades. ‘’Karena waktu kita sudah mepet, hari ini juga (pukul 15.00 Wita, kemarin, Red) kita akan panggil semua panitia. Malamnya (tadi malam, Red) kita akan panggil balon yang tidak lulus,’’ terangnya.            

Pasalnya, sambung politisi PDIP itu, masalah ini harus ada titik temu dalam waktu 24 jam. Tim sendiri sebenarnya dibuat dalam keadaan mendesak dengan waktu sangat terbatas. ‘’Dari tiga desa ini, Puyung dan Ranggagata yang cukup rumit. Kalau Kopang Rembiga hanya sebatas mengklarifikasi soal adanya tuduhan ketidaktrasparanan panitia yang dituduh memihak ke salah satu calon,’’ tutupnya. (cr-ap/dal)

Komentar Anda