Giliran Penyandang Cacat Minta Jatah

PRAYA-Tipisnya kantong rakyat Lombok Tengah, membuat mereka tersulut untuk beramai-ramai minta jatah.

Setelah guru madrasah minta tunjangan fungsional pekan lalu. Kemarin (23/5), giliran para penyandang disabilitas (cacat) mendatangi Kantor DPRD Lombok Tengah. Urusan yang sama, mereka juga meminta diperhatikan pemerintah daerah soal anggaran.

Dimotori LSM Konsorsium Lombok Tengah, para penyandang cacat menuntut agar Pemkab Lombok Tengah, memberikan perhatian lebih. Sebab, selama ini para penyandang cacat ini dipandang sebelah mata. Meski ada beberapa program yang dikucurkan, tapi tidak tetap sasaran selama ini.

Akibatnya, para penyandang cacat ini tetap terkungkung dalam kemiskinan tanpa bisa membangun kesejahteraan. ‘’Terlebih di tengah keterbatasan mereka. Banyak program tapi terkesan tidak menyentuh pada kawan-kawan disabilitas ini,’’ kata Bidang Hukum dan Advokasi LSM Konsorsium Lombok Tengah, Saeful Muslim.

Ditambahkan, pemborosan anggaran selama ini menjadi salah satu penyebab kurangnya jatah bagi kelompok masyarakat tertentu seperti penyandang disabilitas. Seharusnya, Pemkab Lombok Tengah bisa mengurangi angka perjalanan dinas yang kurang manfaatnya. Anggaran itu kemudian bisa diperuntukkan bagi penyandang disabilitas dan kelompok masyarakat lainnya yang lebih membutuhkan.

Baca Juga :  Bupati Minta BWS Bertanggung Jawab

Dengan demikian, maka tidak ada kelompok masyarakat tertentu yang diabaikan. Terlebih, penyandang disabilitas sudah dilindungi Undang-Undang No. 18 Tahun 2016 tentang Jaminan Sosial. Dalam pasal 98 disebutkan, bahwa pemerintah pusat dan daerah wajib memberikan akses jaminan sosial bagi penyandang desibilitas miskin atau yang tidak memiliki penghasilan. ‘’Tapi di Lombok Tengah aturan tersebut sepertinya tidak diindahkan. Hal ini terbukti dengan kurangnya perhatian pemkab kepada para penyandang disabilitas,’’ tandas Saeful.

Kepala Disosnakertran Lombok Tengah, HM Nazili menanggapi, pihaknya telah mengayomi penyandang disabilitas selama ini. Hanya saja, keterbatasan anggaran membuat pihaknya hanya bisa berbuat sedanya. ‘’Terus terang kami keterbatasan anggaran. Kalau di daerah lain seperti di Sleman anggarannya Rp 8 miliar, maka kami punya anggaran Rp 5,6 miliar untuk keseluruhan program di Disosnakertran,’’ jelasnya.

Ditambahkan Nazili, selama kurun tahun 2016 ini, pihaknya telah menganggarkan sebatas alat bantu untuk penyandang disabilitas. ‘’Dan kita punya harapan untuk mendapatkan anggaran dari pemerintah pusat untuk penyandang disabilitas ini,’’ pungkasnya.

Baca Juga :  Hak Politik Penyandang Distabilitas Masih Diskriminatif

Sementara Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah, Muhammad Nasib mengatakan, pihaknya akan menampung aspirasi para penyandang disabilitas ini. Masalah bantuan anggaran kemungkinan akan dicarikan solusi dan dimusyawarahkan dengan Komisi IV. ‘’Aspirasi para penyandang disabilitas ini akan menjadi masukan kami dan akan kita bicarakan pada pembahasan APBD perubahan nanti,’’ katanya.

Sempat terjadi insiden kecil dalam hearing ini. Staf Disosnakertran, Nurul Izzati sempat diusir anggota Komisi IV DPRD Lombok Tengah, H Ahmad Supli, karena dinilai tidak memiliki kewenangan. Supli mempertanyakan atasan Nurul Izzati, mulai dari kasi, kabid, hingga kepala dinas.

Protes keras Supli itu akhirnya membuat Kepala Disosnakertran HM Nazili hadir, untuk kemudian hearing dimulai. Diakhir hearing, Supli mengusulkan agar dana aspirasi dewan diberikan separuhnya untuk penyandang disabilitas ini. (cr-ap)

Komentar Anda