Giliran Pengawas PU Diperiksa Polisi

SELONG – Penyelidikan kasus ambruknya jembatan penghubung Pancor- Sekarteja yang menewaskan lima pekerja terus dikebut kepolisian.

Setelah sebelumnya memeriksa tiga saksi, pemeriksaan berikutnya dilakukan terhadap dua pengawas lapangan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU)  setempat. Dua pengawas tersebut diketahui juga menjadi korban dalam tragedi  naas itu. Meraka sampai saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit. Namun kondisinya sudah berangsur membaik. ‘’ Pengawas lapangan sudah kita periksa,” ungkap Kasatreskrim Polres Lotim, AKP  Wendy Oktariansyah Selasa kemarin (21/6).

Dari hasil pemeriksaan lanjutnya, pengawas tersebut mengaku sudah berulang kali menegur pihak kontraktor terkait sejumlah tahapan pengerjaan  yang tidak sesuai ketentuan. Misalnya, tahapan pengecoran, termasuk pemasangan perancah.  Tapi  teguran itu tak pernah direspon pihak kontraktor. ‘’ Pengawas ini sudah menegur kontraktor terkait pengerjaan. Harusnya kontarktor dan pengawas turun bersama-samaan mengecek,” terangnya.

Baca Juga :  Kabid Bina Marga PU Kembali Diperiksa

Setelah memeriksa dua pengawas ini,  dalam waktu dekat polisi  mengagendakan pemeriksaan terhadap pihak yang lebih bertanggung jawab yang ada didinas PU. Diantaranya Kabid Bina Marga Dinas PU, Mudahan  selaku yang menangani proyek ini. Diharapkan dalam pemeriksaan itu,pejabat dari PU kooperatif dan mendatangi panggil sesuai waktu yang sudah ditentukan. ‘’ Minggu ini kita akan periksa  PU. Selain itu pemeriksaan juga kita lakukan terhadap konsultan perencana,” terang Wendy.

Sementara terkait pemanggilan kontraktor, Wendy sendiri belum bisa memberikan kepastian. Namun jelas sebutnya, yang bersangkutan tentu akan tetap dilakukan pemeriksaan dan tinggal menunggu giliran ‘’ Semua pihak terkait akan kita periksa,” jawabnya.

Baca Juga :  Kasus Jembatan Roboh, Polisi Tunggu Hasil UTS

Pihaknya akan bekerja maksimal dalam penangan kasus ini. Dipastikan, jika sudah memiliki bukti yang kuat tentu secepatnya akan ditetapkan tersangka. Tapi untuk sampai kesana,  butuh proses dan penyelidikan lebih mendalam untuk mengetahui siapa pihak yang harus bertanggung jawab. Terlebih lagi saat ini bukti pendukung lainnya masih dibutuhkan. Diantaranya hasil uji lab yang dilakukan Puslabfor Polda Bali. '' Hasil Puslabfor juga sangat kita butuhkan. Dari sana kita akan tahu kwalitas material beton yang dipakai,” pungkas Wendy. (lie)

Komentar Anda