Giliran Bangunan di Gili Meno dan Air Kena Penertiban

Anggaran akan Dibantu Pusat

Giliran Bangunan di Gili Meno dan Air Kena Penertiban
DITERTIBKAN : Deretan bangunan di sempadan Pantai Gili Meno akan kena penertiban tahun depan. (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Setelah sukses melakukan penertiban di sempadan pantai Gili Trawangan, Pemkab Lombok Utara saat ini tengah bersiap melakukan penertiban di sempadan pantai Gili Meno dan Gili Air.

Penertiban dilakukan tahun 2018. Pada penertiban jilid dua ini Pemkab akan didukung oleh pemerintah pusat dalam hal anggarannya.  Kabag Administrasi Pengendalian Pembangunan Setda Lombok Utara Lalu Majemuk mengatakan, untuk tahap berikutnya pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada seluruh pengusaha di Gili Meno dan Gili Air akhir November ini. “Untuk Gili Meno sosialisasi akan dilakukan tanggal 29 November. Sedangkan di Gili Air akan digelar tanggal 30 November,” terangnya kepada awak media, Senin  kemarin (27/11).

Tahapan yang dilakukan sama seperti penertiban di Gili Trawangan. Sebelum penertiban dilakukan, Pemkab akan melakukan sosialisasi penertiban sebanyak tiga kali. Dalam sosialisasi nantinya tim akan memaparkan master plan penataan sempadan pantai Gili Air dan Gili Meno setelah penertiban dilakukan. “ Kita juga akan mensosialisasikan setelah penertiban ini akan dilakukan penataan di dua gili ini,” katanya.

Diungkapkan, dalam sosialisasi nanti Pemkab juga memberikan pilihan kepada pengusaha dan masyarakat yang memiliki bangunan di sempadan pantai. Pilihan tersebut apakah pemilik bangunan akan membongkar sendiri atau menyerahkan ke Pemkab untuk membongkar bangunan mereka. “Nanti kita akan berikan pilihan kepada pengusaha pemilik bangunan, yang disampaikan melalui surat pernyataan,” jelasnya.

Jika penertiban Gili Trawangan dianggarkan melalui anggaran daerah, maka penertiban tahap kedua ini akan dibantu pemerintah pusat. Untuk mengakses anggaran itu pihaknya akan mengajukan proposal ke pusat untuk pembiayaan penertiban tersebut. Pengajuan proposal ini karena pemerintah pusat sudah memberi sinyal. Sebab pusat mengapresiasi keberhasilan pemkab menertibkan bangunan sempadan pantai di Gili Trawangan. “Anggaran yang kita ajukan sekitar Rp 600 juta. Semoga ini disetujui pusat,” harapnya.

Dari hasil pendataan yang sudah dilakukan di Gili Meno terdapat 41 bangunan yang berada di sempadan pantai. Dari jumlah tersebut tiga bangunan sudah berkonstruksi permanen sedangkan sisanya semi permanen. Sementara itu di Gili Air terdapat 93 bangunan yang berada di sempadan pantai terdiri dari 10 bangunan permanen dan 83 bangunan semi permanen.(flo)

Komentar Anda