Giliran Ali BD dan Najmul Diklarifikasi KPK

Giliran Ali BD dan Najmul Diklarifikasi KPK
DIKLARIFIKASI : KPK masih melakukan klarifikasi LHKPN kepala daerah, diantaranya Bupati Lotim Ali Bin Dahlan dan Bupati Lombok Utara H Najmul Akhyar yang dipanggil, Rabu kemarin (23/8). Nampak Bupati KLU H Najmul Akhyar saat memberikan penjelasan kepada petugas KPK. (AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan klarifikasi atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Beberapa pejabat yang dipanggil pada Rabu kemarin (23/8), diantaranya Bupati Lombok Timur H Ali Bin Dahlan dan Bupati Lombok Utara H Najmul Ahyar. Bupati Lombok Timur, H Ali Bin Dahlan saat dimintai keterangannya usai diperiksa Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK-RI, mengaku memiliki harta kekayaan senilai Rp 15 miliar. “Tidak seberapa harta saya, recehan saja. Tidak ada harta kalau saya, sekitar Rp 15 miliar,” ungkapnya di kantor gubernur NTB, Rabu kemarin (23/8).

Ali BD datang memenuhi panggilan KPK bersama ajudannya. Dia merasa tidak kesulitan menjawab berbagai pertanyaan KPK tentang kekayaan yang dimiliki dan sumber didapatkannya.

Proses klarifikasi LHKPN tersebut berlangsung cukup lama. Ali BD menilai hal itu disebabkan banyak harta kekayaan yang harus diklarifikasi. “Saya tidak ada kesulitan, bagus kok kita diklarifikasi. Karena tidak semua pejabat juga ingat hartanya,” ujarnya santai.

Baca Juga :  201 Pejabat Tunggu Sanksi Pencopotan

Ketika Radar Lombok menelusuri jumlah harta kekayaan Ali BD di aplikasi LHKPN KPK, jumlah kekayaannya pada tahun 2013 sebesar Rp 15 miliar. KPK belum mempublikasikan jumlah kekayaan Ali BD untuk tahun 2014, 2015 maupun 2016.

Pada tahun 2005, kekayaan Ali BD hanya Rp 5,1 miliar. Terdiri dari barang bergerak dan juga tidak bergerak. Kemudian pada tahun 2008 meningkat menjadi Rp 5,4 miliar. Harta kekayaan Ali BD bertambah drastis dari tahun 2008 yang hanya Rp 5,4 miliar menjadi Rp 15 miliar pada tahun 2013. “Tadi KPK tanya cuma untuk klarifikasi saja,” tandasnya.

Sementara itu, Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi sudah terlebih dahulu diklarifikasi kekayaannya. Berdasarkan data yang dimiliki KPK, jumlah total kekayaan TGB hanya Rp 779,5 juta pada tahun 2003. Saat itu, TGB menjadi anggota DPR-RI.

Kemudian pada tahun 2008, jumlah kekayaan TGB bertambah menjadi Rp 4,3 miliar. Begitu juga pada tahun 2010 meningkat menjadi Rp 5,5 miliar. Selanjutnya, penambahan signifikan terjadi pada pelaporan tahun 2013 menjadi Rp 11,4 miliar.

Baca Juga :  Ali BD: Merdeka Itu Bebas Berekspresi

Wakil Gubernur NTB, H Muhmmad Amin yang juga telah diklarifikasi LHKPN beberapa hari lalu menyampaikan, langkah KPK saat ini sebagai upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. “Bagus sih kalau diklarifikasi,” katanya.

Wagub sendiri tidak ada beban menghadapi LHKPN yang diperiksa. Mengingat, dirinya sejak lama tetap melaporkan harta kekayaan. Sehingga apa yang dilakukan KPK saat ini suatu hal yang biasa menurutnya. “Ini penting juga kepada semua wajib LHKPN, harus rutin urus LHKPN,” himbaunya.

Sehari sebelumnya, beberapa kepala daerah juga telah dimintai klarifikasi. Salah satunya Bupati Dompu, H. Bambang M Yasin yang memiliki kekayaan cukup besar mencapai Rp 74,6 miliar. “Tapi untuk periode kedua ini saya tidak ada penambahan kekayaan,” katanya. (zwr)

Komentar Anda