Gili Matra Terancam Tenggelam

Gili Matra Terancam Tenggelam
HARUS DIBATASI : Bangunan-bangunan besar harus dibatasi di Gili Matra. Jika tidak akan mengancam Gili Matra tenggelam. (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Geliatnya pengembangan industry pariwisata di Kabupaten Lombok Utara terutama di Gili Matra (Meno, Air dan Trawangan) tidak dibarengi dengan konsep pembangunan batas maksimal dan kearifan lokal. Jika ini dibiarkan maka akan mengancam kepulaun gili yang memiliki luas daratan kurang lebih seluas 665 hektar tenggelam. Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah daerah harus selektif memberikan izin mendirikan bangunan (IMB) terhadap pembangunan-pembangunan industry pariwisata pada batas maksimal bentuk bangunannya.

“Di IMB itu seharusnya dipersyaratkan, karena memang kondisi di tiga gili ini kepulauan yang sangat kecil dibagian selat lagi. Jakarta saja terjadi penurunan muka tanah yang cukup jauh setiap tahunnya. Apalagi di tiga gili, semakin dikeruk kedalam maka akan semakin terjadi penurunan,” tegas Ketua Komisi II DPRD Lombok Utara Tusen Lashima kepada Radar Lombok, kemarin (1/5).

Baca Juga :  Bakti Lingkungan Tanam Pohon di Gili Meno

Yang paling ideal menurutnya, pemerintah harus menerapkan bangunan-bangunan yang ramah terhadap lingkungan bermotifkan budaya sasak. Harus selektif memberikan izin, dan itu harus dipersyaratkan ketika permohonan IMB, apalagi ada bangunan-bangunan yang memerlukan pondasi yang sangat dalam. “Hal itu akan terjadi yang disebabkan beban pulau semakin berat sehingga akan membuat gili akan tergerus, bahkan bisa hilang pulaunya, karena bebannya terlalu berat,” katanya.

Di perencanaan harus ada konsep khusus dan ditetapkan rencana detail tata ruang (RDTL) itu harus dipercepat, dimana boleh membangun apa. Jadi, ketika investor masuk membangun sudah tahu dimana diperbolehkan membangun. “Kalau sekarang belum ada RDTL,” tandasnya.

Baca Juga :  Arus Mudik Diprediksi Tidak Melonjak

Dari ratusan bangunan yang ada di gili, memang masih sedikit yang menjulang ke atas. Akan tetapi, pemerintah harus diantisipasi sejak dini, sehingga kedepan tidak terjadi hal tersebut. Dan pemerintah tidak boleh mengejar PAD tanpa mempertimbangkan bencana yang akan ditimbulkan. “Sumber PAD dari tiga gili masih kecil dibandingkan potensi kerusakan yang ditimbulkan,” ungkapnya.

Pemasukan PAD dari sektor pajak hotel hanya Rp 30 miliar dibandingkan target angka kunjungan wisatawan sejuta. Jika dikalikan per orang itu menginap selama 4 hari maka akan bisa mencapai Rp 200 miliar lebih. Belum lagi, sumber restoran yang baru mencapai Rp 25 miliar. “Ini tidak masuk akal, masak restoran dengan hotel hampir sama,” pungkasnya.(flo)

Komentar Anda