Ketika pemeriksaan barang bawaan penumpang terlihat gelagat mencurigakan dari kedua pelaku. Sehingga petugas BNNP langsung melakukan pemeriksaan di sekujur tubuhnya dan barang yang dibawanya. Pada saat itu tidak ditemukan barang berupa narkotika. Akan tetapi, setelah pemeriksaan medis atau rontgen terlihat ada 3 bungkusan mencurigakan di dalam kemaluan Endang dan 5 bungkusan di duburnya Agus.
Setelah kedua pelaku dibawa ke kantor BNNP NTB Mataram mereka kemudian dipaksa untuk mengeluarkan benda tersebut. Setelah dikeluarkan, ternyata benar bahwa benda tersebut merupakan narkotika jenis sabu-sabu. Berdasarkan hal itu, pelaku kini ditahan dan akan menjalani proses lebih lanjut.
Sementara itu, terkait jaringan pelaku di NTB
saat ini masih dalam pengejaran dan sebelumnya hampir tertangkap di wilayah Sweta, Rabu (18/7). Pelakunya berjumlah empat orang mengendarai kendaraan roda empat dan saat dalam pengejaran petugas BNNP sempat mengeluarkan tembakan ke arah kaca mobil dan tembus.
Salah satu dari pelaku terkena tembakan peluru tersebut di bagian lengan kanannya.
Akan tetapi, mereka berhasil melarikan diri dan meninggalkan mobilnya di Komplek Perumahan Phonix Residence Jl. Proklamasi Lingkungan Lendang Lekong Kelurahan Mandalika Kecamatan Sandubaya Kota Mataram. Mobil merek Toyota Yaris warna hitam bernopol DR 474 K itu kini sudah diamankan di Kantor BNNP NTB. ‘’Kalau ada petugas yang mengetahui mobil tersebut, kita harapkan bisa bekerja sama dengan BNN,’’ harap Margono. (cr-der)