Giant Ekstra di Kekalik Tutup Akhir Juni 2021

TUTUP: Pandemi Covid-19, membuat berbagai ritel modern terkena dampaknya, dan salah satunya yakni Giant Supermarket di Jalan Panji Tilar Negara, Kekalik, Kota Mataram. (SUDIR/RADAR LOMBOK)

MATARAM—Akibat pandemi Covid-19 yang berkepanjangan, membuat kondisi ekonomi di Kota Mataram semakin hancur, dan berdampak pada pengangguran yang terus bertambah. Bahkan sejumlah ritel modern berkelas nasional, juga mulai rontok, dan satu persatu mulai tutup.

Terbaru, ritel multiformat Giant Ekspres (Hero Group) yang berlokasi di Jalan Panji Tilar Negara, Kekalik, juga bakal tutup. Selain itu, sudah ada tujuh ritel modern mini mart yang lebih dahulu tutup di Kota Mataram awal tahun 2021.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Disnaker) Kota Mataram, Hariadi  mengatakan untuk kondisi beberapa ritel modern ditengah pandemi Covid-19 memang sudah dipantau secara ketat. Beberapa sudah mengajukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Seperti Giant Supermarket di Jalan Panji Tilar. Dari data sementara ada 14 orang karyawan, terdiri dari 3 orang karyawan tetap, dan 11 karyawan kontrak. Rencana penutupan akhir bulan Juni,” katanya kepada Radar Lombok, Kamis kemarin (3/6).

Baca Juga :  Ahyar dan Subuhunnuri Ambil Formulir di Hanura

Disampaikan, untuk data jumlah PHK secara keseluruhan sedang didata ulang. Karena beberapa perusahan sudah mulai melaporkan data jumlah karyawan, baik di perhotelan, ritel modern maupun beberapa bidang usaha lainya di Kota Mataram.

Pihaknya kata Hariadi, hanya melakukan pengawasan, termasuk terkait dengan pemberian hak karyawan yang harus dipenuhi seperti uang pesangon maupun hak lainnya. Posko pengaduan selalu terbuka, dan Disnaker sudah beberapa kali melakukan mediasi dengan pengusaha maupun karyawan melalui bidang hubungan industrial (HI).

Ia juga terus menghimbau kalangan pengusaha, untuk tetap koperatif dan memberikan data jumlah karyawan secara jujur. Saat ini, dari jumlah karyawan yang dirumahkan, lebih dari 50 persen bekerja di Kota Mataram. ”Yang di Mataram itu 1.200 orang, sisanya 400 orang bekerja di luar Kota Mataram,” kata Hariadi.

Baca Juga :  Pemprov Diminta Ambil Tindakan Hukum

Kebanyakan perusahaan yang tutup bergerak di sektor parwisata, seperti hotel, restoran, ritel modern dan jasa lainya  yang hampir semua berhenti beroperasi. “Kita terus pantau selama ini, dan Disnaker terus mengawasi,” singkatnya.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Mataram, Herman mengatakan, untuk penegakan tetap harus sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan. Karena ini juga menyangkut hak dari karyawan untuk mendapatkan pesangon ketika di PHK. “Kita minta dinas terkait untuk terus melakukan pengawasan secara ketat, dan menindak kalangan pengusaha nakal,” katanya. (dir)

Komentar Anda