Gerindra Terbitkan SK Pelengseran Gde-Nasrudin

Nasrudin- I Gde Sudiarta (ISTIMEWA/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Rencana pelengseran sejumlah kader Partai Gerindra yang duduk sebagai pimpinan DPRD ternyata bukan isapan jempol. Partai besutan Prabowo Subianto secara resmi telah menerbitkan surat keputusan (SK) untuk dua orang unsur pimpinan DPRD kabupaten/kota. Yakni, Ketua DPRD Kabupaten Lombok Utara, Nasrudin dan Wakil Ketua DPRD Kota Mataram, I Gde Sudiarta.

Informasi ini tak dinafikan Sekretaris DPD Partai Gerindra NTB, Ali Usman Al-Khairi, bahwa pihaknya telah menerima SK pergantian antar waktu (PAW) kedua unsur pimpinan anggota legislatif di kedua daerah itu. Dalam SK PAW itu menyebutkan, Ketua DPRD Kabupaten Lombok Utara, Nasrudin akan digantikan Hartadi. Sedangkan Wakil Ketua DPRD Kota Mataram, I Gde Sudiarta akan digantikan Abdurrahman. ‘’Kita sudah serahkan SK PAW dari DPP ini kepada DPC kabupaten/kota tersebut,’’ ungkap Ali Usman kepada Radar Lombok, Rabu (11/5).

Ali menegaskan, SK PAW itu akan secepatnya diserahkan ketua DPC kepada sekretariat DPRD setempat untuk ditindaklanjuti. Dengan demikian, sekretariat DPRD kedua kabupaten/kota tersebut bisa menindaklanjuti proses pergantiannya sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku. Mengingat, SK PAW ini murni dilakukan di tingkat DPP tanpa harus intervensi dari daerah.

Menurut Ali Usman, pergantian unsur pimpinan dari Fraksi Partai Gerindra di dua daerah itu didasarkan kepada kondisi rasional dan ojektif. Pergantian unsur pimpinan itu diperlukan untuk memperkuat komunikasi dan konsolidasi internal di tingkat fraksi dan DPC kabupaten/kota. Dengan begitu, diharapkan kerja-kerja politik Fraksi Partai Gerindra legislatif bisa berjalan lebih optimal. Apalagi mengingat, Partai Gerindra harus bersiap menyonsong perhelatan pemilu 2024, mulai dari pileg, pilpres, dan pilkada serentak 2024.

Baca Juga :  Pembayaran Lahan Warga Dipastikan sebelum WSBK

Persiapan ini dilakukan mengingat Fraksi Partai Gerindra di tubuh legislatif menjadi salah satu ujung tombak partai dalam rangka pemenangan pileg dan pilkada 2024. “Ini dalam rangka penguatan internal hadapi pemilu dan pilkada,” terangnya.

Sebab itu, pria yang karib disapa Bung Ale ini meminta kepada kader untuk legawa dengan keputusan partai tersebut. Apapun menjadi keputusan partai dalam rangka membesarkan dan memajukan Partai Gerindra ke depan. “Kita minta kader legawa dengan keputusaan tersebut,” ucapnya.

Ketua DPC Partai Gerindra Kota Mataram, Abdurrahman yang dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima SK PAW terhadap unsur pimpinan DPRD Kota Mataram dari Fraksi Partai Gerindra. Pihaknya sedang memproses SK PAW tersebut sesuai undang-undang, prosedur dan mekanisme yang berlaku. ‘’Sedang proses,’’ katanya.

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Lombok Utara, Danny Karter Febrianto juga membenarkan telah menerima SK PAW Ketua DPRD Lombok Utara, Nasrudin. SK itu diserahkan langsung Sekretaris DPD Partai Gerindra NTB, Ali Usman Al-Khairi di kediamannya Sabtu (7/5) lalu. DPC akan segera memproses SK PAW tersebut untuk diteruskan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku. “Prosesnya masih panjang.  Ada surat menyurat  ke DPR, Bupati dan Gubernur nantinya. Saat ini sedang kita susun,” jelasnya.

Sebelumnya, informasi perombakan kader Partai Gerindra di tubuh unsur pimpinan DPRD juga merebak. Tak cuma Ketua DPRD Lombok Utara, Nasrudin dan Wakil Ketua DPRD Kota Mataram, I Gde Sudiarta yang akan dilengserkan. Tetapi juga Ketua DPRD Lombok Tengah, M Tauhid dan Wakil Ketua DPRD Provinsi NTB, Mori Hanafi. Pelengseran ini dihajatkan untuk penyegaran di tubuh kader Partai Gerindra yang duduk di kursi legislatif.

Baca Juga :  Dua ABK Kapal Pengangkut BBM Terbakar Ditemukan Meninggal

Ketua DPC Partai Gerindra Lombok Tengah, Muhalip yang dikonfirmasi terkait rencana pergantian Ketua DPRD Lombok Tengah, M Tauhid mengaku tak tahu banyak soal rencana itu. Mengingat keputusan ganti mengganti adalah murni keputusan DPP selaku pemegang kebijakan tertinggi partai. ‘’Pak HBK (H Bambang Kristiono, red) aja kalau yang begini. Kita kader hanya tunggu perintah saja. Yang saya tahu KLU sama Kota Mataram yang diagendakan,’’ ujar Muhalip kepada Radar Lombok via WhatsApp.

Ketua OKK Gerindra NTB, Sudirsah Sujanto sebelumnya mengatakan, pergantian ketua DPRD merupakan hal yang biasa terjadi. “Pimpinan DPRD ini adalah bagian dari alat kelengkapan dewan. Jadi kapan saja itu bisa berganti sesuai dengan kebutuhan organisasi dan yang melakukan evaluasi itu adalah partai politik yaitu DPP. Kita di DPRD ini adalah utusan partai,” tuturnya.

Untuk itu, mantan ketua DPC Gerindra Lombok Utara ini berpesan agar pergantian ketua DPRD ini tidak perlu dibesar-besarkan. “Kami di Partai Gerindra ini harus taat asas. Kami tegak lurus satu komando. Jadi tidak boleh ada satu kader pun yang melawan keputusan partai. Tidak ada seperti itu,” tegasnya. (yan/der/met)

Komentar Anda