Gerindra: Mutasi Guru dan Kepala Sekolah Asal-asalan

Anding Duwi Cahyadi (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Bupati KLU Djohan Sjamsu memutasi sejumlah guru dan kepala sekolah, sesuai SK Nomor: 188.45/947/BKPSDM/2022 Tentang Pemberhentian dan Pemberian Tugas Tambahan sebagai Kepala Sekolah, Senin (29/8) lalu.

Tercatat ada 9 kepala sekolah yang diberhentikan dan ada 16 kepala sekolah yang digeser. Lalu dalam keputusan itu juga ada 12 guru diangkat menjadi kepala sekolah dan 94 guru dimutasi.

Menaggapi mutasi ini, Anggota Komisi II DPRD KLU Hakamah menilai, menimbulkan masalah baru. Sebab di beberapa sekolah yang gurunya dipindah tidak mendapatkan guru pengganti. Ini kemudian menjadi keluhan beberapa sekolah. Termasuk juga wali murid.

Salah satu sekolah yang mengalami kekurangan guru kata Hakamah adalah sekolah yang berada di dekat kediamannya di Desa Genggelang, Kecamatan Gangga. “Saya Anggota Fraksi Gerindra menilai mutasi ini asal-asalan tanpa berpikir rasional. Di SDN 1 Genggelang guru dipindahkan ke SDN 4 Genggelang tanpa ada pengganti kan jadi kosong Gurunya. Ini terjadi di kampung tanah kelahiran saya,” ungkapnya, Rabu (31/8).

Baca Juga :  Tak Libatkan Wabup, Mutasi Dinilai Sarat Kepentingan Politik

Untuk itu ia menilai pemda asal-asalan dalam melakukan mutasi ini. Sebab asal comot saja tanpa memikirkan dampak yang ditimbulkan. Korbannya jelas para murid yang tidak ada gurunya karena terjadi kekosongan.

Terhadap persoalan ini, pihaknya akan mempersoalkannya pada rapat badan anggaran (banggar) yang akan datang. “Menurut saya jangan terlalu sering mutasi, karena membuat gaduh para wali murid, juga para guru. Besok kita debatkan di rapat banggar. Di SDN 1 Genggelang setelah mutasi hari ini hanya ada 3 guru dan 1 kepala sekolah, database dasar mutasi perlu dipertanyakan,” tandasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Sekda KLU Anding Duwi Cahyadi menjelaskan, kondisi guru usai mutasi memang banyak yang kosong. Yang kosong itu adalah guru negeri bukan guru honor, jika guru honor ini tercukupi bahkan cenderung lebih.

Sebagai solusi, pihaknya akan menempatkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) yang sudah direkrut. “Keberadaan P3K yang akan direkrut nantinya kisaran 228 yang lulus passing grade dan 204 yang ada formasinya itulah yang nantinya akan mengisi. Sebab aturannya  bahwa guru yang lulus pasing grade tidak boleh ditempatkan selain ditempat di mana mereka akan honor, kalaupun ada yang kurang nanti kita akan evaluasi,” jelasnya.

Baca Juga :  Pelebaran Jalan Nasional Ditargetkan Tuntas Juni 2024

Sekda mengakui memang untuk mengatur banyak orang ini cukup sulit, alhasil guru yang sudah dipindahkan pada tempat yang dibutuhkan justru melobi ke sana kemari. Padahal SK sudah diterbitkan dan ditandatangai oleh pimpinan dalam hal ini Kepala Daerah. “Kalaupun ada yang kurang nanti kita akan evaluasi. Cara mengatur orang banyak ini dia sulit. Kadang kita tempatkan sesuai tempat mereka dibutuhkan tetapi mereka tidak mau. Akhirnya mereka melakukan lobi A lobi B lobi C. Tetapi ini SK sudah kita sampaikan dan ditandatangani jadi silakan jalan dulu,” tegasnya. (der)

Komentar Anda