Gerindra Larang Kepala Daerah Keluarkan Izin Ritel Modern

Hj . Marwah Daud (LUKMAN HAKIM/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Merajalelanya ritel modern yang membuka gerai outlet di wilayah Provinsi NTB, bahkan hingga pedesaan, mengancam keberadaan para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Tak jarang pula, pedagang kaki lima yang berada tak jauh dari gerai outlet ritel modern nasional itu, gulung tikar.

Mengguritanya cengkeraman ritel modern perusahaan nasional hingga di pedesaan, seharusnya dibatasi oleh pemerintah daerah, dalam hal ini bupati/walikota, atau bahkan tidak memberikan izin membuka outlet gerai ritel modern nasional tersebut.

Ketua Harian DPP Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Muhlas Sidik menginstruksikan kepada kepala daerah yang berasal dari Partai Gerindra untuk tidak mengeluarkan izin bagi perusahaan ritel modern nasional yang akan membuka outlet gerai di daerah mereka.

“Kepala daerah dari Partai Gerindra tidak diperkenankan memberikan izin kepada retail modern di wilayah mereka. Tapi kembangkan dan majukan koperasi dan UMKM,” pinta Muhlas Sidik usai membuka seminar tantangan perekonomian Indonesia di era MEA untuk UMKM dan koperasi sebagai soko guru perekonomian rakyat di Mataram, Senin kemarin (22/2).

Menurut Muhlas, keberadaan ritel modern nasional yang membuka outlet di pedesaan sudah pasti akan mematikan usaha mikro di sekitarnya. Karena mereka tidak bisa bersaing harga, apalagi dengan kondisi modal terbatas, membuat PKL sulit untuk bertahan. Karena itu, kepala daerah dari Partai Gerindra di NTB tidak diperkenankan mengeluarkan izin ritel modern nasional. Jika sudah ada, maka harus dikurangi dan dibatasi jumlahnya, agar jangan sampai masuk di pedesaan.

Baca Juga :  Retribusi Perizinan Baru Rp 1,4 Miliar

“Jika ritel modern itu dibiarkan bebas membuka outlet, maka yang dapat keuntungan itu hanya satu orang, yakni bos besarnya saja. Berbeda dengan koperasi atau UMKM, itu langsung dinikmati oleh masyarakat sendiri,” terangnya.

Hal senada disampaikan, Prof. Hj. Marwah Daud, yang menyebut di Indonesia sekarang justru kepala daerahnya memberikan seluasnya ritel modern untuk menguasai pasar. Akibatnya, pelaku UMKM tidak bisa berkembang, padahal UMKM dan koperasi menjadi kekuatan utama perekonomian Indonesia.

Namun ternyata, keberadaan ritel modern leluasa diberikan izin hingga ke pedesaan. Berbeda jauh dengan negara maju di dunia seperti Singapura, dan beberapa negara di Eropa, justru tidak memberikan kebebasan ritel modern, namun lebih memajukan lembaga koperasi dan UMKM untuk menguasai perekonomian.

“Hanya di Indonesia ada pasar modern yang begitu bebas hingga dipedesaan. Karena itu, kepala daerah dari Partai Gerindra tidak diperkenankan mengeluarkan izin bagi retail modern,” tandasnya.

Baca Juga :  Gubernur Setuju Moratorium Ritel Modern

Marwah Daud mendorong kepala daerah di NTB untuk lebih memberikan peluang besar memajukan koperasi untuk membuka kios dan toko yang menyiapkan kebutuhan bagi masyarakat. Dengan konsep koperasi dari anggota untuk anggota, maka akan memberikan andil yang besar dalam menguatkan perekonomian masyarkaat.

Selain itu, produk yang dijual di toko koperasi itu harus produk dari UMKM setempat, sehingga mampu meningkatkan produktifitas dan kesejahteraan pelaku UMKM. “Kalau kita lihat sekarang ini di outlet ritel modern yang dijual itu barang-barang impor luar negeri. Produk UMKM kita sulit masuk kesana, kalaupun masuk dipersulit dan harus mengeluarkan biaya yang tak sedikit,” terangnya.

Karena itu, Marwah menginginan koperasi dan UMKM betul-betul menjadi perhatian untuk diberikan pembinaan dan pendampingan, termasuk juga mempermudah akses permodalan oleh perbankan untuk mendapatkan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR). “Mari kita rubah citra negatif koperasi kita menjadi positif. Koperasi ini bisa betul-betul bermanfaat kepada anggota, dan masyarakat sekitarnya,” tutup marwah. (luk)

Komentar Anda