Gerindra Gawangi Interpelasi Gubernur

MATARAM – Wacana penggunaan hak interpelasi DPRD Provinsi NTB kembali mencuat. Kali ini bukan oleh fraksi Demokrat yang hanya gertak sambel. Tapi oleh fraksi Gerindra, yang secara politik bisa menjadi oposisi.

Penggunaan hak interpelasi kali ini lebih spesifik. Untuk mengungkap dan memperjelas kebijakan Gubernur NTB Zulkieflimansyah, yang tak kunjung mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemutusan kontrak PT Gili Trawangan Indah (GTI) atas aset milik Pemerintah Provinsi NTB.

Anggota DPRD NTB, Sudirsah Sudjanto menegaskan, gubernur NTB tidak boleh dibiarkan lagi mengulur waktu untuk memutuskan kontrak PT GTI. “Saya bersama seluruh anggota fraksi Gerindra DPRD NTB akan menggunakan hak interpelasi atau hak bertanya kepada gubernur soal GTI ini,” ujar Sudirsah di gedung DPRD NTB, Rabu (19/5).

Banyak masalah yang harus diungkap sehingga membutuhkan interpelasi. Terutama sikap eksekutif yang belakangan mendewakan PT GTI. Padahal, perusahaan tersebut tidak jelas dan sudah terbukti menelantarkan aset Pemprov NTB di Gili Trawangan.

Sikap gubernur yang awalnya tegas, justru menjadi melempem. Kontrak PT GTI tidak berani diputus meski Kejaksaan tinggi (Kejati) NTB sudah merekomendasikan untuk diputus. Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga merekomendasikan hal yang sama. “Mengapa mereka mendewakan perusahaan yang kita tidak ketahui keberadaannya ini. Sementara ada rakyat yang siap mengelola secara profesional dan ada puluhan investor pariwisata yang lebih bonafit dan siap bermitra dengan Pemprov secara profesional dan saling menguntungkan,” ucapnya.

Sudirsah ingin mengungkap apa yang sebenarnya mengganjal sehingga mempengaruhi pendapat dan sikap tegas gubernur terhadap GTI. “Demokrat juga siap gunakan hak interpelasi,” ungkap Sudirsah.

Baca Juga :  Baru Dibuka, Penyeberangan Rute Jangkar-Lembar Ditutup Sementara

Ancaman interpelasi kini tidak lagi sekedar gertak sambel. Sudirsah Sudah lelah bersuara agar didengar. Namun, PT GTI tak kunjung diputus kontraknya. Itulah yang membuat dirinya semangat untuk menggalang kekuatan.

Hal lebih lucu lagi terjadi. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI justru menyarankan agar kontrak PT GTI diperbaharui. Padahal, rekomendasi KPK, Kejaksaan hingga DPRD sudah jelas agar kontrak tersebut diputus. “Itu hanya sekedar saran aja dari BPK. Faktanya perusahaan tersebut nyata-nyata telah merugikan negara hingga triliunan rupiah berdasarkan temuan KPK. BPK harusnya juga menjadi yang terdepan merekomendasikan pemprov memutus kontrak GTI,” sesalnya.

Menurut Sudirsah, BPK RI kemungkinan tidak mendapatkan informasi yang benar-benar valid. Sehingga sarannya berbeda dengan KPK. “Tapi BPK RI mestinya juga melihat dan mendengar pendapat lembaga lain dalam hal ini KPK, Kejaksaan, agar tidak menunjukan kesan show of power yang tidak bermanfaat di antara lembaga negara,” kritiknya.

Sudirsah juga mengkritik keras pernyataan Gubernur NTB Zulkieflimansyah yang ingin memuliakan investasi. Padahal sebelumnya, gubernur sendiri yang sudah berbicara akan memutus kontrak PT GTI.

Semakin lama, sikap gubernur menunjukkan keraguan dan ketakutan. “Sebab kalau bicara soal memuliakan investasi, memberi kemuliaan sangat tidak pantas diberlakukan terhadap PT GTI,” ucap Sudirsah.

Patut diapresiasi keinginan memuliakan investasi. Namun keberadaan investasi sejatinya untuk kesejahteraan, bukan memiskinkan rakyat. “Sebagai figur pemimpin NTB yang tidak punya dosa masa lalu terkait PT GTI ini, bang Zul harusnya tidak punya beban apapun untuk memutus kontrak GTI yang sudah jelas merugikan daerah dan rakyat,” katanya.

Baca Juga :  Hari Ini Pendaftaran PPPK Resmi Ditutup

Dugaan kuat, ada intervensi yang diterima gubernur dari oknum-oknum tertentu. Sehingga penyelesaian kasus GTI tak kunjung dilakukan. “Karena idealnya tidak ada negosiasi dengan para pelanggar aturan berat. Jika tidak, malah mempertontonkan pemerintahan yang tidak punya kredibilitas,” sebutnya.

Tidak berhenti sampai disitu, Sudirsah pun menyoroti komisi III yang dulu pernah merekomendasikan pemutusan kontrak GTI. Sikap komisi III kini tidak lagi garang.

Ketua komisi III DPRD NTB, Sambirang Ahmadi menjelaskan, sebenarnya secara politik sikap DPRD sudah clear and clean. Yaitu merekomendasikan kontrak GTI diputus.

Persoalannya, lanjut politisi PKS ini, masalah GTI tidak bisa hanya dilihat dari sisi politik. “Jika gubernur memutuskan kontrak PT GTI, tidak serta merta kita bisa langsung ambil manfaat ekonominya. Karena PT GTI bisa mengajukan keberatan hukum,” terang Sambirang yang satu partai dengan gubernur.

Jika ada gugatan, maka yang dikhawatirkan status lahan akan menjadi status quo. “Alias tidak bisa diapa-apain hingga keputusan hukum bersifat inkrah. Menurut saya, mungkin perlu ada jalan lain untuk membijaksanai kondisi ini, yang memungkinkan pemerintah tidak kehilangan hak atas pendapatan dari aset tersebut, tapi juga tidak merugikan masyarakat dan investasi,” katanya. (zwr)

Komentar Anda