Gerindra Disarankan Tak Paksakan Danny Maju Pilkada

KONSOLIDASI: Ketua Badan Pengawas dan Disiplin DPP Gerindra HBK saat melakukan konsolidasi dengan kader dan pengurus DPC Gerindra KLU. Tampak Danny Karter Febrianto berada di antaranya.(IST/FB RENTEN DANNY)

MATARAM–Pengamat Politik UIN Mataram Agus M.Si menilai sebaiknya Partai Gerindra tidak memaksakan Danny Karter Febrianto untuk maju di Pilkada Kabupaten Lombok Utara (KLU) 2024, sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Meningat saat ini, Danny masih berstatus tersangka proyek RSUD tahun 2019 itu. “Sebaiknya tidak dipaksakan jika belum ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap,” kata Agus kepada Radar Lombok, Kamis kemarin (13/1).

Menurutnya, kasus dugaan korupsi yang menjerat Danny itu berpotensi menyanderanya. Sehingga sangat besar kemungkinan kasus itu bisa berdampak signifikan terhadap merosotnya elektabilitas Danny sebagai calon bupati di mata publik.

Kemudian jika Danny dipaksakan tetap maju di Pilkada, maka statusnya itu menjadi senjata utama yang dimainkan oleh pesaingnya untuk merusak kepercayaan publik terhadap Ketua DPC Gerindra KLU itu. “Kasus ini bisa jadi alat kampanye lawan politik,” terangnya.

Baca Juga :  GENMNU NTB Deklarsikan Tokoh NU Menjadi Pemimpin Nasional

Di samping juga dalam Undang-Undang Pemilu sudah jelas memfilter masuknya narapidana korupsi dalam daftar calon, baik di Pileg dan Pilkada. Selain itu, dengan keputusan Partai Gerindra mengusung Danny di Pilkada KLU 2024 sebagai calon Bupati, juga berpotensi menurunkan elektabilitas Gerindra. Publik akan menilai, jangan-jangan Gerindra tak memiliki komitmen yang kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa serta bebas korupsi.

Pemilu lanjut Agus, bukan hanya ajang perebutan suara rakyat untuk mendapatkan kekuasaan pemerintahan. Pemilu merupakan media bagi bangsa ini untuk menyeleksi pemimpin politik dan pemerintahan yang memiliki integritas dan kapasitas sebagai manajer pemerintahan. Kalau Pemilu tidak menghasilkan wakil rakyat dan pemimpin yang demikian, maka negara rugi menyelenggarakan Pemilu, dan sia-sia juga kerja rakyat datang ke TPS. “Pemilu harus bisa menghasilkan pemimpin yang punya integritas dan terbebas dari persoalan kasus korupsi,” tandasnya.

Baca Juga :  Kepengurusan DPC PPP Bima dan Lotim Tuntas

Sementara itu, Pengamat Politik Universitas Mataram, Dr Saipul Hamdi menyayangkan sikap Gerindra yang sudah mendeklarasikan Danny sebagai calon bupati di Pilkada KLU. Dengan status tersangka korupsi, tentu akan bertolak belakang dengan keinginan publik untuk menghasilkan pemimpin yang berintegritas dan terbebas dari praktik korupsi.

Selain itu, menjadi beban tersendiri bagi Danny yang harus sudah berpikir bagaimana strategi memenangkan Pilkada KLU 2024. Mengingat Danny sedang dihadapkan pada persoalan hukum dugaan korupsi. “Lebih baik biarkan Danny fokus selesaikan persoalan hukum yang dihadapi. Tidak dibebankan lagi persoalan Pilkada KLU,” pungkasnya. (yan)

Komentar Anda