Gerebek Sabung Ayam, Petugas Amankan Miras

Gerebek Sabung Ayam
PENGGEREBEKAN: Petugas gabungan saat melakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam di Desa Ungga, Kecamatan Praya Barat Daya, Kamis kemarin (19/9).( IST FOR RADAR LOMBOK)

PRAYA—Petugas gabungan dari Polsek Praya Barat Daya, TNI Kodim 1620/Lombok Tengah dan Sat Pol PP Lombok Tengah, melakukan penggerebekan terhadap arena judi sabung ayam yang ada di Dusun Batu Bolong, Desa Ungga, Kecamatan Praya Barat Daya.

Hanya saja, penggerebekan arena judi sabung ayam di halaman milik Amaq Dogel, Kamis (19/9) itu, petugas tidak menemukan para pemain yang sedang berjudi, dan hanya menjumpai arena dan lapak-lapak kosong. Tidak ingin penggerebekan berakhir sia-sia, akhirnya petugas melakukan pembongkaran paksa terhadap lokasi itu, dan menyita berbagai peralatan yang berada di lokasi, termasuk menyita minuman keras (Miras) jenis tuak.

Kapolsek Praya Barat Daya, Iptu Halid menegaskan, bahwa penggerebekan tersebut, dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan lokasi sabung ayam itu. Dimana sebelum dilaksanakan penggerebekan atau pembubaran judi sabung ayam, telah dilakukan berbagai persiapan dengan tim gabungan.

“Setelah dilakukan apel, selanjutnya tim gabungan dari Polsek Prabarda, unsur TNI dan unsur Kecamatan berangkat bersama-sama menuju lokasi perjudian sambung ayam di Dusun Batu Bolong. Ketika tiba di lokasi judi sambung ayam dalam keadaan tidak ada permainan judi sabung ayam,” ungkap Halid, Kamis kemarin (19/9).

Hanya saja, meski tidak menemukan para pemain, akan tetapi petugas tetap melakukan pembongkaran terhadap tempat atau gubuk yang dipergunakan untuk bermain judi, baik judi sambung ayam, judi bola adil, dan judi kartu domino. “Saat dilakukan pembongkaran di lokasi sabung ayam, baik Amaq Jidah sebagai Bandar, dan Amaq Dogel sebagai pemilik lokasi judi sabung ayam tidak ada di tempat. Kita juga melakukan razia di sekitar lokasi judi sabung ayam terhadap Miras tradisional seperti tuak,” terangnya.

Setelah dilakukan pembongkaran gubuk dan lokasi judi sabung ayam, selanjutnya tim gabungan mengimbau masyarakat di sekitar lokasi judi sabung ayam, agar tidak membuat kembali gubuk atau lokasi judi sabung ayam. Jika tidak mengindahkan, maka petugas akan kembali melakukan tindakan tegas.

“Kita mengimbau kepada masyarakat di sekitar lokasi judi sabung ayam, apabila masih membuka praktek judi sabung ayam, maka pihak Kepolisian akan kembali melakukan penggerebekan atau pembongkaran kembali. Bila perlu akan diambil tindakan hukum,” tegasnya.

Disampaikan, meski tidak dapat mengamankan para penjudi, akan tetapi petugas berhasil mengamankan satu buah terpal warna coklat yang dipergunakan sebagai atap permainan judi, dua buah kurungan ayam, dua buah jerigen ukuran 50 liter yang berisikan Miras jenis tuak. “Kita akan terus melakukan penindakan tegas kepada warga yang melaksanakan atau membuka arena judi ini,” tandasnya. (met)

Komentar Anda