Gerebek Rumah Penjual Sabu, Polisi Amankan Tiga Pelaku

NARKOBA: Satnarkoba Polres Lombok Tengah saat melakukan penggerebekan dirumah pelaku yang diduga sebagai penjual narkotika jenis sabu, Kamis (4/6/2020). (polres loteng for radarlombok.co.id)

PRAYA—Satnarkoba Polres Lombok Tengah (Loteng) melakukan penggerebekan terhadap rumah di Dusun  Batulajang, Desa Batujai, Kecamatan Praya Barat, yang diduga menjual narkotika jenis sabu. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan tiga orang laki-laki yang diduga memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika golongan I bukan tanaman, jenis sabu.

Para pelaku yang berhasil diamankan Kamis malam (4/6/2020), sekitar pukul 21.30 Wita, yakni pemilik rumah berinisial S, umur 34 tahun, dan dua pelaku lainnya, SA, 33 tahun dan MU, 21 tahun. Selain mengamankan tiga orang pelaku, petugas juga berhasil mengamankan berbagai barang bukti (BB), diantaranya satu paket besar butiran kristal bening diduga narotika jenis sabu berat bruto 1 gram, satu poket butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu berat bruto 0,5 gram, satu bungkus klip bening yang berukuran sedang.

Petugas juga mengamankan satu bungkus klip bening yang berukuran kecil, satu buah kaca, lima buah korek api, satu buah handpone siomy warn putih gold, satu rangkaian alat hisap berupa bong,  uang tunai sebesar Rp 550 ribu, satu buah Hand Phone Nokia warna biru dan satu buah Hand Phone Nokia warna hitam. Dimana dari penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti diduga sabu  seberat 1,5 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah, IPTU Hizkia Siagian ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tiga orang tersebut. Para pelaku diamankan setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Batulajang, sering terjadi transaksi atau jual beli narkotika.

“Berdasarkan informasi tersebut, selanjutnnya anggota Opsnal Sat Narkoba Polres Lombok Tengah melakukan penggerebekan terhadap rumah saudara terduga S yang beralamat di Dusun Batulajang Desa Batujai,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah, IPTU Hizkia Siagian, Jumat kemarin (5/6/2020).

Petugas selanjutnya mengamankan para terduga pelaku ke Kantor Sat Narkoba Polres Lombok Tengah, guna pemeriksaan lebih lanjut. “Kita masih melakukan uji urine terhadap terduga pelaku dan melakukan introgasi awal terhadap merka serta mempersiapkan barang bukti yang diduga sabu untuk uji Forensik. Kita juga masih melakukan pengembangan terkait asal muasal dari barang yang ada pada para pelaku ini,” terangnya. (met)

Komentar Anda