Genjot Pajak, UPTB Samsat Mataram Gandeng Kaling

Bappenda NTB Gelar Pekan Panutan Pajak 2017

Genjot Pajak, UPTB Samsat Mataram Gandeng Kaling
PAJAK: Walikota Mataram, H Ahyar Abduh, Kepala Bappenda NTB, H Iswandi, Kepala UPTB Samsat Mataram, Ervan Anwar, foto bersama wajib pajak aktif daftar ulang dari Mataram penerima penghargaan, Jum’at malam (8/12). (LUKMAN HAKIM/RADAR LOMBOK)

MATARAM—Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) NTB terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah yang bersumber dari obyek pajak kendaraan bermotor (PKB). Terlebih lagi potensi pendapatan daerah dari PKB sangat besar. Namun yang melakukan daftar ulang baru 52 persen dari total obyek wajib pajak di NTB.

Guna mengoptimalkan pendapatan daerah dari obyek PKB, Bappenda Provinsi NTB menggelar Pekan Panutan Pajak di setiap kabupaten/kota dengan langsung menghadirkan bupati/walikota. Kota Mataram menjadi daerah penutup pelaksanaan Pekan Panutan Pajak, dengan menghadirkan 300 orang kepala lingkungan, 60 orang lurah dan 6 orang Camat dari 6 kecamatan, Jum’at malam (8/12) di Pendopo Walikota Mataram.

Baca Juga :  AP I LIA Latih Wirausaha UMKM Mitra Binaan

Hadir langsung Walikota Mataram, H Ahyar Abduh, Kepala Bappenda Provinsi NTB, H Iswandi, Kepala UPTB Samsat Mataram, Ervan Anwar selaku ketua panitia penyelenggara dan sejumlah pejabat lingkup Bappenda NTB dan Pemkot Mataram dan unsur Muspida Kota Mataram.

Walikota Mataram, H Ahyar Abduh menyambut baik inovasi dan terobosan yang dilakukan Bappenda NTB dalam menggenjot penerimaan daerah dari obyek PKB dan BBNKB. Terlebih lagi potensi PKB di Kota Mataram cukup tinggi, tapi yang melakukan daftar ulang masih sedikit dari jumlah potensi yang ada. “Obyek PKB dan BBNKB itu sumber pendapatan yang potensial. Karena itu perlu kesungguhan dan kerjasama semua pihak,” kata Ahyar Abduh.

Ahyar mengajak seluruh perangkat daerah yang ada di Kota Mataram, mulai dari Kepala Lingkungan, Lurah, Kecamatan hingga SKPD untuk bersama-sama bergerak memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat selaku wajib pajak kendaraan bermotor, untuk melakukan daftar ulang kendaraan bermotor mereka, baik itu roda empat maupun roda dua.

“Kepada semua Kepala Lingkungan dan aparatur pemerintah lainnya di Kota Mataram, mari turun ke masyarakat untuk edukasi dan penyadaran kepada masyarakat tentang kewajiban membayar PKB,” ucapnya.

Kepala Badan Pengelolan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi NTB, H Iswandi menjelaskan, Pekan Panutan Pajak merupakan kegiatan sosialisasi di Provinsi NTB yang dilakukan sejak Maret hingga Desember 2017 ini di 10 kabupaten/kota di Provinsi NTB. “Kegiatan Pekan Panutan Pajak ini untuk meningkatkan kepatuhan dari wajib pajak,” kata Iswandi.

Baca Juga :  Akibat Corona, Lowongan Kerja di Hotel Kosong

Lebih lanjut disebutkan Iswandi, bahwa dari 1,3 juta kendaraan bermotor di Provinsi NTB, yang sudah melakukan daftar ulang pembayaran pajak baru 52 persen. Artinya sekitar 48 persen kendaraan bermotor di Provinsi NTB belum mendaftar ulang. Jumlah yang masih banyak tersebut menjadi potensi besar dalam penerimaan pajak daerah untuk membangun daerah.

Potensi pajak kendaraan bermotor ini sangat besar dalam pendapatan asli daerah NTB. Bahkan, obyek PKB menjadi salah satu andalan yang utama, dan kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) dari obyek PKB dan BBNKB ini justru lebih besar dari alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) yang berasal dari pemerintah pusat.

Karena itu, sudah semestinya pemerintah kabupaten/kota ikut bekerjasama dengan menggenjot penerimaan pajak daerah khususnya dari obyek PKB. Pemerintah kabupaten/kota bisa melibatkan seluruh perangkatnya untuk ikut berpartisipasi mengingatkan warganya membayar pajak kendaraan bermotor. “Harapkan dukungan jajaran Pemerintah Kota Mataram sampai kepala lingkungan untuk menggenjot penerimaan dari obyek PKB,” harapnya.

Potensi obyek pajak khususnya di Kota Mataram yang bersumber PKB sangat besar, karena Mataram menjadi daerah obyek pajak kendaraan bermotor paling besar di Provinsi NTB. Potensi pendapatan yang bersumber dari PKB di Kota Mataram mencapai 200 miliar lebih, tapi yang bisa terealisasi baru Rp106 miliar.

Artinya, masih besar potensi yang bisa dioptimalkan untuk memperbesar penerimaan daerah dari PKB. Sehingga akan berdampak pula terhadap dana transfer daerah ke Kota Mataram, dan tentunya begitu juga dengan kabupaten/kota lainnya di Provinsi NTB. “Kami berharap dalam bulan Desember ini Kota Mataram bisa optimal penerimaan PKB hingga Rp 12 miliar,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala UPTB Samsat Mataram, Ervan Anwar mengatakan, pekan panutan Pajak digelar dalam rangka menggugah dan mengingatkan masyarakat di Kota Mataram, agar taat membayar pajak. Dimana setiap pemilik kendaraan bermotor, baik itu roda empat (R4) maupun roda dua (R2) melakukan daftar ulang pajak kendaraan bermotornya dengan tepat waktu. “Peran dari kepala lingkungan kami harapkan bisa mendongkrak penerimaan pajak dari PKB di Kota Mataram,” ujarnya.

Baca Juga :  Pertamina Tambah Pasokan Elpiji Subidi 3 Kg

Selain itu, lanjut Ervan, UPTB Samsat Mataram juga telah melakukan berbagai program dalam meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak. Seperti melakukan edukasi dan sosialisasi di seluruh SMA/SMK dan MA se Kota Mataram.

Selain itu juga melakukan uji petik di seluruh SKPD di Provinsi NTB, dan langsung memberikan pelayanan terkait PKB. “Untuk memberikan layanan terbaik, UPTB Samsat Mataram sudah menerapkan sistem manajemen ISO. Sehingga tentunya pelayanan publik semakin baik,” pungkasnya. (luk/*)

Komentar Anda