Gencar Disosialisasikan, Tidak Pakai Masker Siap-siap Didenda

SOSIALISASI : Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi NTB, Najamuddin Amy, S.Sos, MM (tengah) didamping anggota Sat Pol PP NTB saat ikut kegiatan sosialisasi Perda di perempatan Paneraga (MGM) Cakranegara, Selasa (8/9/2020). (Faisal Haris/radar lombok.co.id)
SOSIALISASI : Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi NTB, Najamuddin Amy, S.Sos, MM (tengah) didamping anggota Sat Pol PP NTB saat ikut kegiatan sosialisasi Perda di perempatan Paneraga (MGM) Cakranegara, Selasa (8/9/2020). (Faisal Haris/radar lombok.co.id)

MATARAM-Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB gencar melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular.

Dalam perda yang disosialisasikan ini diatur sanksi berupa denda bagi warga yang tidak menggunakan masker di tempat umum. Sosialisasi digelar di jalan,pasar dan tempat ibadah serta kantor-kantor pelayanan publik. “Kita bersama jajaran TNI, Polri dan Sat Pol PP Provinsi NTB turun langsung melakukan sosialisai perda dengan memberikan edukasi kepada pengguna jalan dan masyarakat agar tetap menggunakan masker ketika keluar rumah terlebih saat berkendara. Karena jika tidak menggunakan masker pada tanggal 14 September nanti akan diberlakukan sanksi denda minimal Rp 100 ribu,”ungkap Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi NTB, Najamuddin Amy, S.Sos, MM.

Sosialisasi ini, sambung Bang Najam sapaan akrabnya,tidak hanya di Kota Mataram tapi di semua kabupaten/ kota di NTB. Bahkan belum lama ini pihaknya juga telah mengundang kabag hukum dan kabag humas pemerintah kabupaten/kota untuk sosialisasi bersama-bersama yang dimulai di depan kantor Gubernur NTB. “Kita juga sudah memanggil Sat Pol PP se-NTB untuk kita sosialisasikan perda, sehingga di masing-masing kabupaten/kota mereka melakukan hal yang sama seperti yang kita lakukan,”tegasnya.

Wakil Gubernur NTB Dr Hj Sitti Rohmi Djalilah juga ikut turun secara langsung dalam kegiatan sosialisasi Perda No 7 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular dengan mendatangi kantor-kantor pelayanan publik. Setidaknya sebanyak lima kantor pelayanan publik dikunjungi secara mendadak. “Kami datang mendadak, kami ingin pantau sekaligus sosialisasikan Perda Penanggulangan Penyakit Menular yang sebentar lagi mulai ditegakkan,” ungkap Wakil Gubernur saat tiba di lokasi pertama di Kantor Pos Mataram Selasa (8/9).

Wagub yang didampingi, Kasat Pol PP dan Asisten I dan Kalak BPBD NTB, berkeliling melihat secara langsung aktivitas pelayanan publik di setiap kantor yang dikunjungi. Wagub meminta seluruh pelayanan publik harus dilakukan dengan protokol kesehatan. “Silahkan layani masyarakat yang patuh terhadap protokol kesehatan,”ujarnya.

Jangan sampai, lanjutnya, niat baik melayani masyarakat justru membuat petugas terpapar Covid-19. Untuk itu, seluruh kantor yang ada harus dipasang spanduk yang berisi imbauan agar semua masyarakat yang datang wajib menaati protokol kesehatan dan tempat cuci tangan di setiap kantor yang ada. “Kalau ada yang tidak pakai masker, jangan dilayani, begitupun dengan petugas, harus pakai kasker dan terapkan protokol kesehatan,” ungkap Wagub saat melanjutkan kunjungannya ke kantor BPJS Kesehatan.

Sementara di kantor Samsat Provinsi NTB, Wagub langsung menegur salah satu warga yang datang ke kantor Samsat.“Kenapa masih tidak gunakan masker ? padahal dengan menggunakan masker, bisa melindungi diri dan orang lain,” tegur Wagub.

Wagub kembali menegaskan, saat ini masih dalam tahap sosialisasi. Kalau sudah tanggal 14 September mendatang, warga yang tidak menggunakan masker akan didenda. Karena itulah sosialisasi akan tetap digencarkan secara merata, dengan harapan masyarakat sadar tentang pentingnya menggunakan masker. “Menggunakan masker itu tidak sulit, masker pun harganya cukup terjangkau, bahkan sudah banyak dibagikan secara gratis. Kita harus tetap konsisten menggunakan masker saat keluar rumah,” ungkap Wagub sambil memberikan masker kepada masyarakat yang tak pakai masker tersebut.

Penerapan perda tersebut, tambahnya, tujuannya bukan untuk mendapatkan uang, tapi Pemprov NTB benar-benar ingin menekan dan meminimalisir penyebaran Covid-19 di NTB. “Kita sungguh-sungguh ingin menekan dan meminimalisir penyebaran Covid-19, kami butuh komitmen dan konsistensi seluruh masyarakat,” ujarnya. (hms/sal)

Komentar Anda